Pemindahan Alun-Alun Kepanjen ke Kanjuruhan Diduga Disetir Kepentingan Pengusaha - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 2 Jun 2026 10:27 WIB ·

Pemindahan Alun-Alun Kepanjen ke Kanjuruhan Diduga Disetir Kepentingan Pengusaha


 Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek), Asep Suriaman, S. Psi. (ist) Perbesar

Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek), Asep Suriaman, S. Psi. (ist)

BACAMALANG.COM – Rencana Pemerintah Kabupaten Malang memindahkan lokasi pembangunan alun-alun dari belakang Pendopo Kepanjen ke belakang Stadion Kanjuruhan memicu polemik tajam. Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek) menduga adanya aroma kepentingan dari pengusaha pemilik lahan di sekitar stadion.

Direktur Pusdek, Asep Suriaman, secara terbuka menuding ada upaya bargaining atau posisi tawar tersembunyi yang ditujukan kepada Pemkab dan pihak legislatif. Intervensi itu diduga menjadi alasan utama di balik mendadaknya keputusan pemindahan lokasi proyek fasilitas publik tersebut.

Menurut Asep, proyek alun-alun ini sangat rawan ditunggangi keuntungan sepihak pengusaha yang berpotensi besar mengorbankan kepentingan masyarakat luas. Ia menilai ada indikasi kuat para pengusaha lokal mencoba mengambil momentum dari rencana Pemkab.

“Kami melihat ada indikasi kuat para pengusaha lokal mencoba mengambil momentum dari rencana Pemkab ini. Mereka berupaya menekan dan melobi fraksi-fraksi di DPRD agar satu suara, supaya proyek segera disahkan demi mendongkrak nilai aset tanah mereka di kawasan Kanjuruhan,” kata Asep dalam keterangan resminya, Selasa (2/6/2026).

Merespons situasi ini, Pusdek mendesak DPRD Kabupaten Malang tetap kritis dan menjaga integritas. Legislatif diminta tidak tunduk pada tekanan eksternal maupun lobi politik dari para pemilik lahan yang hanya memburu keuntungan pribadi lewat kenaikan harga properti di sekitar stadion.

Hingga berita ini ditulis, Pemkab Malang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemindahan lokasi alun-alun tersebut. Publik menunggu transparansi Pemkab dan sikap tegas DPRD agar pembangunan fasilitas publik benar-benar berpihak pada kepentingan warga, bukan pada segelintir pemilik modal.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 1,024 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Asah Kemampuan, TRC BPBD Kabupaten Malang Gelar Latihan Water Rescue

12 Juni 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah di Jawa Timur, OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP

12 Juni 2026 - 09:59 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Gencarkan Edukasi Anti Narkoba di Sekolah Dasar, Siswa Diajak Kenali Bahaya Sejak Dini

12 Juni 2026 - 06:08 WIB

Tumbuhkan Kreativitas Sejak Dini, Guru KB di Kepanjen Ajarkan Kokurikuler Lewat Proyek Nyata

12 Juni 2026 - 05:55 WIB

Diduga Bangun Rooftop Tanpa PBG, Karyawan Bank Digugat Tetangga Rp30 Juta ke PN Malang

11 Juni 2026 - 21:42 WIB

Kholiq Kembali Pimpin PKB Kabupaten Malang, Bidik Kursi Bupati dan 14 Kursi DPRD pada 2029

11 Juni 2026 - 20:27 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !