BACAMALANG.COM – Pengusaha jual beli sarang burung walet mentah berinisial M warga Kota Malang melaporkan wanita berinisial I warga Kecamatan Turen Kabupaten Malang ke Polres Malang.
M terpaksa melapor ke Polres Malang karena dirinya merasa tertipu oleh I. I diketahui masih memiliki sejumlah hutang pembayaran sarang burung walet kepada M sebesar Rp 416 juta.
“Garis besarnya, Mas M ini titip sarang burung walet mentah kepada I untuk dijual. Barangnya sudah terjual, tapi uangnya tidak ada. Kita sudah lakukan cara-cara persuasif sampai cara ‘kasar’, akhirnya kita laporkan ke polisi. Bahkan kita sudah somasi dua kali, tidak ada jawaban. Ya kita laporkan dugaan tindak pidana penipuan, karena itu bukan utang piutang, itu titip jual, itu murni pidana bukan perdata, bukan kerjasama bisnis,” kata kuasa hukum M, Didik Lestariyono SH, MH, Jumat (7/6/2024).
Sementara itu M menjelaskan, bahwa sudah mengenal I sejak setahun lalu. Pada awalnya, M menitipkan 125 kilogram sarang walet mentah kepada I untuk dijual.
“Nominalnya itu sekitar Rp 1 miliar lebih, sekarang tinggal Rp 416 juta yang belum dibayarkan. I ini pemain sarang burung walet bersih. Kita percaya saja, karena memang berhubungan baik, awalnya tidak ada masalah,” ungkap M.
Menurut M, dirinya sudah berupaya untuk menagih sisa uang yang belum dibayarkan oleh I. Tetapi, upaya-upaya yang dilakukan M beberapa kali menemui jalan buntu.
Bahkan, dengan beberapa surat perjanjian yang dibuat, I masih saja wanprestasi, belum mau melunasi tanggungannya kepada M.
“Kita sudah menagih seperti kita ini yang punya hutang. Bahkan kita pernah memakai jasa orang lain untuk menagih. Saat dilaporkan ke polisi, dia malah bawa pengacara, saat dipanggil ke sini (Polres Malang, red) dia mengaku kerjasama, padahal bukan,” ungkapnya.
Pada surat perjanjian terakhir yang dibuat antara M dan I, I berjanji akan melunasi hutangnya sebelum bulan Ramadan. Namun, janji tinggallah janji, I tidak bisa membuktikan hingga kini harus berhadapan dengan hukum.
“Saya bahkan sempat 9 bulan tidak bisa menjalankan usaha ini karena belum dibayar sama dia. Ya harapannya semoga ini bisa segera diselesaikan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dari angka Rp 1 miliar lebih tersebut, I sudah beberapa kali mencicil hutangnya kepada M setelah ada surat perjanjian. Nominal yang dicicil bervariasi, antara Rp 50 hingga 100 juta.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki




















































