Pengusaha Sarang Walet Asal Kota Malang Diduga Ditipu Ratusan Juta - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 7 Jun 2024 19:22 WIB ·

Pengusaha Sarang Walet Asal Kota Malang Diduga Ditipu Ratusan Juta


 Pengusaha sarang burung walet asal Kota Malang diduga ditipu ratusan juta. (bacamalang/Dhimas) Perbesar

Pengusaha sarang burung walet asal Kota Malang diduga ditipu ratusan juta. (bacamalang/Dhimas)

BACAMALANG.COM – Pengusaha jual beli sarang burung walet mentah berinisial M warga Kota Malang melaporkan wanita berinisial I warga Kecamatan Turen Kabupaten Malang ke Polres Malang.

M terpaksa melapor ke Polres Malang karena dirinya merasa tertipu oleh I. I diketahui masih memiliki sejumlah hutang pembayaran sarang burung walet kepada M sebesar Rp 416 juta.

“Garis besarnya, Mas M ini titip sarang burung walet mentah kepada I untuk dijual. Barangnya sudah terjual, tapi uangnya tidak ada. Kita sudah lakukan cara-cara persuasif sampai cara ‘kasar’, akhirnya kita laporkan ke polisi. Bahkan kita sudah somasi dua kali, tidak ada jawaban. Ya kita laporkan dugaan tindak pidana penipuan, karena itu bukan utang piutang, itu titip jual, itu murni pidana bukan perdata, bukan kerjasama bisnis,” kata kuasa hukum M, Didik Lestariyono SH, MH, Jumat (7/6/2024).

Sementara itu M menjelaskan, bahwa sudah mengenal I sejak setahun lalu. Pada awalnya, M menitipkan 125 kilogram sarang walet mentah kepada I untuk dijual.

“Nominalnya itu sekitar Rp 1 miliar lebih, sekarang tinggal Rp 416 juta yang belum dibayarkan. I ini pemain sarang burung walet bersih. Kita percaya saja, karena memang berhubungan baik, awalnya tidak ada masalah,” ungkap M.

Menurut M, dirinya sudah berupaya untuk menagih sisa uang yang belum dibayarkan oleh I. Tetapi, upaya-upaya yang dilakukan M beberapa kali menemui jalan buntu.

Bahkan, dengan beberapa surat perjanjian yang dibuat, I masih saja wanprestasi, belum mau melunasi tanggungannya kepada M.

“Kita sudah menagih seperti kita ini yang punya hutang. Bahkan kita pernah memakai jasa orang lain untuk menagih. Saat dilaporkan ke polisi, dia malah bawa pengacara, saat dipanggil ke sini (Polres Malang, red) dia mengaku kerjasama, padahal bukan,” ungkapnya.

Pada surat perjanjian terakhir yang dibuat antara M dan I, I berjanji akan melunasi hutangnya sebelum bulan Ramadan. Namun, janji tinggallah janji, I tidak bisa membuktikan hingga kini harus berhadapan dengan hukum.

“Saya bahkan sempat 9 bulan tidak bisa menjalankan usaha ini karena belum dibayar sama dia. Ya harapannya semoga ini bisa segera diselesaikan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dari angka Rp 1 miliar lebih tersebut, I sudah beberapa kali mencicil hutangnya kepada M setelah ada surat perjanjian. Nominal yang dicicil bervariasi, antara Rp 50 hingga 100 juta.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 237 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Modus Pengobatan Alternatif, Dukun di Gedangan Cabuli Pasien Hingga Berulang Kali

23 April 2026 - 22:14 WIB

Gebrakan Kalapas Baru Malang: Christo Toar Tancap Gas Upgrade SDM dan Sikat Penyelundupan HP-Narkoba

23 April 2026 - 18:50 WIB

Usai Isu Suap Emas BPJS Terbantahkan, DPRD Soroti terkait Pelayanan

23 April 2026 - 18:17 WIB

Eksekusi Eks Persada Swalayan di Lowokwaru Berjalan Kondusif, Tanpa Perlawanan

23 April 2026 - 17:15 WIB

Longsor 12 Meter di Pakiskembar, Akses Lalin Terganggu

23 April 2026 - 15:04 WIB

Satu Keluarga Kecelakaan Tabrak Kontainer di Lawang, 1 Tewas 7 Luka

23 April 2026 - 14:36 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !