Sam HC-Rizky Boncell Lolos Vermin, Ini Tahapan Selanjutnya untuk Maju Independen di Pilkada Kota Malang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 11 Jul 2024 18:54 WIB ·

Sam HC-Rizky Boncell Lolos Vermin, Ini Tahapan Selanjutnya untuk Maju Independen di Pilkada Kota Malang


 Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang (Bapaslon) Heri Cahyono atau Sam HC, (kanan) dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo yang juga dikenal dengan Rizky Boncell. (Nedi Putra AW) Perbesar

Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang (Bapaslon) Heri Cahyono atau Sam HC, (kanan) dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo yang juga dikenal dengan Rizky Boncell. (Nedi Putra AW)

BACAMALANG.COM – Pasangan calon independen Sam HC-Rizky Boncell memiliki peluang untuk melaju dalam Pilkada Kota Malang 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah mengumumkan bahwa bapaslon independen ini telah lolos verifikasi administrasi (Vermin) berdasarkan dokumen syarat dukungan yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, KPU Kota Malang menyatakan bahwa data dukungan untuk Sam HC-Rizky Boncell tidak memenuhi jumlah yang ditetapkan, yaitu sebanyak 48.882 dukungan. Terdapat 13.366 data dukungan yang tidak memenuhi syarat. Namun, setelah mengajukan gugatan, hasil vermin KPU atas pasangan independen ini dibatalkan dan dilakukan verifikasi ulang.

Muhammad Toyib, Ketua KPU Kota Malang, mengatakan bahwa setelah diverifikasi ulang, total 4.900 data dukungan untuk Sam HC-Rizky Boncell dinyatakan memenuhi syarat. “Sehingga, Sam HC dan pasangannya berhasil lolos dalam verifikasi administrasi,” ujar Toyib.

Toyib juga menjelaskan bahwa data dukungan yang sebelumnya tidak memenuhi syarat karena terdapat data ganda dan kesalahan pada nama serta NIK. Namun, setelah verifikasi ulang, perbaikan dilakukan dan data diunggah kembali ke sistem.

Meskipun telah lolos vermin, pasangan independen ini masih harus menjalani verifikasi faktual. Dokumen dukungan Sam HC-Rizky Boncell akan diperiksa langsung di lapangan oleh tim verifikasi. “Kami akan melakukan verifikasi faktual dengan metode by name by address. Tim kami akan segera turun ke lapangan dengan bantuan BPS,” tambah Toyib.

Verifikasi faktual pertama akan berlangsung dari 11 hingga 21 Juli 2024. Setelah itu, akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kota. Jika terdapat data yang tidak memenuhi syarat, bapaslon dapat melengkapinya dan verifikasi faktual kedua akan dilakukan.

Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 170 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Asah Kemampuan, TRC BPBD Kabupaten Malang Gelar Latihan Water Rescue

12 Juni 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah di Jawa Timur, OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP

12 Juni 2026 - 09:59 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Gencarkan Edukasi Anti Narkoba di Sekolah Dasar, Siswa Diajak Kenali Bahaya Sejak Dini

12 Juni 2026 - 06:08 WIB

Tumbuhkan Kreativitas Sejak Dini, Guru KB di Kepanjen Ajarkan Kokurikuler Lewat Proyek Nyata

12 Juni 2026 - 05:55 WIB

Diduga Bangun Rooftop Tanpa PBG, Karyawan Bank Digugat Tetangga Rp30 Juta ke PN Malang

11 Juni 2026 - 21:42 WIB

Kholiq Kembali Pimpin PKB Kabupaten Malang, Bidik Kursi Bupati dan 14 Kursi DPRD pada 2029

11 Juni 2026 - 20:27 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !