BACAMALANG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Malang melakukan inspeksi mendadak pelengsengan aliran Sungai Molek yang jebol di perbatasan Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen dan Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Senin (8/6/2020).
Pelengsengan sungai tersebut diketahui jebol pada Sabtu (9/5/2020). Keberadaan Sungai Molek begitu vital untuk irigasi persawahan mulai dari Kepanjen hingga Sumberpucung.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto menyampaikan bahwa seharusnya pelengsengan yang jebol itu segera diperbaiki. Hal ini mengingat jebolnya pelengsengan tersebut sudah hampir satu bulan.
“Kenapa kami minta segera diperbaiki, karena ada 1.500 hektar sawah di dua Kecamatan yang kebutuhan airnya berasal dari Sungai Molek ini. Dari 1.500 hektar ini di dalamnya ada tanaman padi,” kata Didik.
Sebagai informasi, pelengsengan Sungai Molek yang jebol itu kurang lebih sepanjang 10 meter. Hingga saat ini, pelengsengan yang jebol itu dipasangi karung-karung berisi tanah dan batu agar air tidak meluber.

“Sepadan sungai secara alam yang ambrol. Karena ini menjadi wilayah PJT DAS Brantas Provinsi Jatim, maka kami minta Pemkab Malang melalui Dinas Pengairan dan Pertanian segera berkoordinasi dengan Balai Besar DAS Brantas Provinsi,” terang Didik.
Didik pun menegaskan bahwa pelengsengan Sungai Molek yang jebol itu murni faktor alam.
“Ini kan bangunan lama ya, ditambah ada sumber air sehingga secara alamiah, mengikis plengsengan sungai,” tuturnya.
Setelah sidak itu, Dewan sendiri merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Malang segera mengambil langkah agar pelengsengan yang jebol itu segera diperbaiki. (mid/yog)