BACAMALANG.COM – Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) menjadi perhatian serius Satlantas Polresta Malang Kota. Oleh karenanya, berbagai langkah pun telah diterapkan.
Salah satunya, yaitu memperketat pengawasan pada jalur rawan laka lantas atau lebih dikenal dengan jalur black spot.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti menyebut, terdapat 2 jalur black spot di wilayah Kota Malang.
“2 jalur black spot itu, yaitu Jalan Kolonel Sugiono Kecamatan Sukun dan Jalan M.T Haryono Kecamatan Lowokwaru,” ujarnya, Senin (14/10/2024).
Dirinya menjelaskan, bahwa ada beberapa tim dari Satlantas Polresta Malang Kota yang telah disiagakan. Untuk selanjutnya turun dan terbagi di setiap titik jalur black spot.
“Jadi, kami akan menempatkan beberapa tim dengan pengendali Waksatlantas dan KBO Lantas. Tim-tim tersebut disebar terbagi di setiap titik jalur black spot,” jelasnya.
“Dengan adanya petugas, maka diharapkan bisa menekan laka lantas di jalur black spot tersebut,” lanjutnya.
Dirinya juga menambahkan, bahwa upaya menekan laka lantas juga menjadi sasaran utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Zemeru yang digelar mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
“Oleh karena itu, kami berharap kepada masyarakat untuk tetap patuhi aturan keselamatan berlalu lintas. Gunakan perlengkapan keselamatan berkendara dengan baik dan benar, serta jangan mengebut melebihi batas kecepatan di dalam kota,” pungkasnya.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor: Aan Imam Marzuki




















































