Tingkatkan Kompetensi, Kasatpol PP Kota Batu Abdul Rais Ikut Diklat Penyidik di Reserse Polri - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 25 Jul 2024 15:17 WIB ·

Tingkatkan Kompetensi, Kasatpol PP Kota Batu Abdul Rais Ikut Diklat Penyidik di Reserse Polri


 Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais sesi foto bersama saat tengah mengikuti Diklat Penyidik Reserse Polri. (Yan) Perbesar

Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais sesi foto bersama saat tengah mengikuti Diklat Penyidik Reserse Polri. (Yan)

BACAMALANG.COM – Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan efektivitas penegakan hukum di Kota Batu, Pemerintah Kota Batu mengirim Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Abdul Rais, untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Diklat yang diselenggarakan dari 26 Juni hingga 27 Juli 2024 oleh Lembaga Diklat Reserse Polri, Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, diikuti oleh 30 Kasatpol PP dari seluruh Indonesia.

Pengiriman Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais ini merupakan bagian dari program peningkatan mutu SDM, khususnya dalam menangani keamanan dan ketertiban serta perlindungan masyarakat, yang merupakan tugas pokok dan fungsi Satpol PP.

Diharapkan, Kasatpol PP sebagai manajer PPNS akan memperoleh pengetahuan penyidikan yang mendalam dan mampu mengkoordinasikan para penyidik PNS di Pemkot Batu, guna optimalnya penegakan perda, terutama terkait dengan pemberian sanksi pidana.

Sesuai keterangan di website Kementerian Dalam Negeri, diklat penyidik PNS ini merupakan bagian dari amanat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menyebutkan bahwa penyidik tindak pidana tidak hanya berasal dari anggota Polri, tetapi juga dari PNS yang disebut Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Tujuannya untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas, berkeadilan, dan melindungi Hak Asasi Manusia.

Harapannya pejabat PPNS dapat memperkuat dasar hukum untuk pelaksanaan tugasnya, serta mendapatkan pemahaman dan kemampuan dalam penguasaan dasar-dasar aspek hukum yang relevan.

“Selama pendidikan dan pelatihan, kami mendapatkan materi-materi luar biasa dalam penegakan hukum, terutama terkait dengan penegakan perda,” ungkap Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais, kepada awak media, pada Kamis (25/7/2024).

Diantara materi yang diajarkan meliputi Wasmalitrik (penyelidikan, penyidikan, penyitaan, penggeledahan, proses penangkapan, pembuktian, berkas perkara, gelar perkara, manajemen penyidikan), hak asasi manusia, hingga penyerahan berkas perkara ke penuntut umum di kejaksaan.

Selain itu, peserta juga melakukan studi lapangan, seperti kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mempelajari praktik baik dalam penegakan perda, seperti penertiban PKL di jalan raya Puncak.

Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais menambahkan, peserta juga dilatih pengetahuan teoritis, best practice di lapangan, demonstrasi, simulasi kejadian atau kasus, dan pelatihan keterampilan lainnya seperti menembak dengan senjata laras pendek maupun panjang, sehingga peserta bisa mendapatkan sertifikasi kepemilikan senjata untuk bela diri.

Usai mengikuti diklat ini, Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais mengaku akan menerapkan ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh sesuai dengan kebutuhan tugas serta penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah.

Dirinya juga akan berkoordinasi dengan semua penyidik PNS di Pemkot Batu untuk bisa berkolaborasi dan memberikan kontribusi terbaik untuk Pemkot Batu dan masyarakat. Dengan kolaborasi tersebut diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan di Kota Batu seperti masalah bangunan liar tanpa izin, PKL, pajak daerah, retribusi, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Masalah-masalah ini merupakan tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Batu dalam upaya menjadi Kota Agropolitan yang maju, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung,” pungkas Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais.

 

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 197 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen Sudah Disetujui di Pansus RPJMD, Fraksi PDI Perjuangan Heran Baru Disoal Sekarang

29 Mei 2026 - 00:00 WIB

Lippo Plaza Batu Berbagi Berkah Idul Adha 2026: Daging Kurban dan Minyak Goreng Gratis untuk Ojol dan Warga

28 Mei 2026 - 20:29 WIB

DPC PDI Perjuangan Kota Batu Sembelih 5 Ekor Sapi Kurban, Tebar Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

28 Mei 2026 - 18:26 WIB

Fasum Disulap Jadi Lapak PKL di Alun-Alun Kota Batu, Wakil Ketua II DPRD Desak Relokasi dan Penertiban

28 Mei 2026 - 15:33 WIB

Polresta Malang Kota Tebar Kepedulian, Sembelih 13 Sapi dan 27 Kambing untuk Warga di Iduladha 1447 H

28 Mei 2026 - 15:29 WIB

Gerindra Kota Malang Salurkan 3 Ribu Lebih Daging Kurban untuk Kaum Dhuafa

28 Mei 2026 - 13:23 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !