BACAMALANG.COM – Lapas Kelas I Malang terus memperkuat validitas data kependudukan warga binaan melalui kegiatan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dilakukan secara menyeluruh. Sebanyak 2.397 warga binaan telah menjalani proses pemadanan data, termasuk perekaman biometrik bagi mereka yang sebelumnya belum pernah melakukan perekaman.
Langkah ini menjadi strategi penting untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah dan terverifikasi. Seluruh proses berlangsung tertib dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban, sekaligus mencerminkan komitmen pemasyarakatan dalam mendukung tertib administrasi kependudukan secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut merupakan hasil sinergi antara Lapas Kelas I Malang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu. Dari hasil pemadanan, seluruh 2.397 narapidana dinyatakan memiliki NIK yang valid dan siap digunakan sebagai dasar pengajuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Validnya data kependudukan ini membuka akses yang lebih luas terhadap layanan kesehatan bagi warga binaan, khususnya dalam pemenuhan hak dasar. Selain itu, upaya ini juga menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial. Dengan data yang akurat, berbagai layanan administrasi lainnya diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Malang, Agung Sulistyo, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam mendukung pembinaan warga binaan. Menurutnya, sinergi dengan Disdukcapil merupakan langkah konkret dalam memastikan pemenuhan hak warga binaan, terutama dalam aspek administrasi kependudukan dan akses layanan kesehatan.
“Kami sangat mendukung penuh sinergi antara Lapas dengan dinas terkait. Ini menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak warga binaan, khususnya untuk mendapatkan layanan kesehatan melalui PBI BPJS. Dengan data yang valid, diharapkan warga binaan dapat memperoleh hak pelayanan dari negara secara lebih akurat dan optimal,” ujar Agung, Rabu (29/4/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang dan Kota Batu atas dukungan yang telah terjalin. Ke depan, kolaborasi ini diharapkan terus berlanjut dan dilaksanakan secara berkala agar seluruh warga binaan selalu memiliki data kependudukan yang valid.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan luar biasa dari Disdukcapil. Ke depan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala agar seluruh warga binaan tetap terdata dengan baik dan hak-haknya dapat terpenuhi secara optimal,” tandasnya.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































