BACAMALANG.COM — Seorang bocah laki-laki ADZ (8) siswa kelas 2 Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama (MINU) Jatikerto, tewas setelah tertabrak mobil pikap di Jalan Raya Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Peristiwa yang terekam CCTV dan viral di media sosial itu terjadi Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sopir pikap berinisial IM (46) warga Semarang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Malang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Syamsul Khairudin mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah TKP setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami sudah melakukan olah TKP. Dugaan sementara penyebab kecelakaan dikarenakan pengemudi mobil pikap gagal menguasai stir dan rem,” ujar Syamsul, Kamis (13/8/2026).
Syamsul menambahkan, pengemudi pikap jenis Mitsubishi L300 Nopol H-8646-AF itu masih dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan pengaruh alkohol maupun narkotika.
“Hasilnya nihil. Pengemudi tidak mengonsumsi minuman keras maupun narkotika,” tandasnya.
Berdasarkan informasi, saat kejadian pikap tersebut melaju dari arah barat ke timur. Korban yang sedang berjalan kaki di pinggir jalan tertabrak dan meninggal di lokasi kejadian.
Kasus ini kini ditangani Satlantas Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































