Diduga Belum Kantongi Izin BPOM, Produk Premix Kue Jadi Temuan LPK RI saat Sidak di Malang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

EKOBIZ · 3 Agu 2026 17:45 WIB ·

Diduga Belum Kantongi Izin BPOM, Produk Premix Kue Jadi Temuan LPK RI saat Sidak di Malang


 Sekretaris Dewan Pembina Daerah (DPD) Jawa Timur LPK RI, Prayogi Pangestu. (ist) Perbesar

Sekretaris Dewan Pembina Daerah (DPD) Jawa Timur LPK RI, Prayogi Pangestu. (ist)

BACAMALANG.COM – Pengawasan terhadap peredaran pangan olahan kembali menjadi sorotan. Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) RI menemukan produk premix pembuat kue yang diduga belum mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko bahan kue di kawasan Pasar Besar Kota Malang, Senin (3/8/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas LPK RI mengecek berbagai produk yang dijual di toko bahan kue. Hasilnya, ditemukan produk premix moist coklat dan premix vanilla mix merek Beika Custard Mix yang pada kemasannya hanya mencantumkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Temuan itu menjadi perhatian LPK RI karena produk tersebut diduga telah diproduksi dan dipasarkan secara luas. Jika benar demikian, produk tersebut dinilai semestinya telah memiliki izin edar BPOM sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Dewan Pembina Daerah (DPD) Jawa Timur LPK RI, Prayogi Pangestu, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan menyampaikan laporan kepada BPOM agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil sidak, kami menemukan produk premix pembuat kue yang hanya mencantumkan SPP-IRT. Menurut kami, apabila produk tersebut diproduksi secara massal, seharusnya sudah memiliki izin edar BPOM sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Prayogi menjelaskan, keberadaan izin edar BPOM pada produk pangan olahan yang diproduksi secara massal merupakan bagian penting dalam menjamin perlindungan konsumen. Menurutnya, setiap produk yang telah memperoleh izin BPOM harus melalui proses evaluasi dan pengawasan terkait keamanan serta kelayakan sebelum dipasarkan kepada masyarakat.

Atas dasar itu, LPK RI berencana melaporkan hasil temuan tersebut kepada BPOM agar dilakukan verifikasi terhadap produk maupun perusahaan yang memproduksinya.

“Kami akan segera melaporkan temuan ini ke BPOM supaya dilakukan pemeriksaan. Informasi yang kami terima dari LPK RI Pusat, produk ini diproduksi oleh perusahaan di Jakarta dan sudah beredar di berbagai daerah, termasuk di Jawa Timur,” katanya.

Ia menambahkan, sidak di Kota Malang merupakan bagian dari agenda pengawasan LPK RI terhadap peredaran pangan olahan di Jawa Timur. Pemeriksaan serupa juga akan dilakukan di sejumlah toko bahan kue di kabupaten dan kota lainnya.

“Ini baru temuan di salah satu toko. Kami masih akan melakukan sidak di sejumlah toko lainnya di berbagai daerah di Jawa Timur,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, LPK RI berharap seluruh pelaku usaha yang memproduksi pangan olahan dalam skala massal mematuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku, sehingga keamanan produk yang beredar di masyarakat dapat lebih terjamin.

“Harapan kami, semua produk yang diproduksi massal memiliki izin BPOM. Pengawasan seperti ini perlu dilakukan sebagai langkah preventif sebelum muncul keluhan dari masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Groundbreaking Prime Plaza Hotel Batu, Hotel Bintang Empat 90 Kamar Siap Bidik Pasar MICE

3 Agustus 2026 - 13:01 WIB

BRI Malang Gandeng Asabri dan Taspen, Beri Apresiasi Sekaligus Edukasi Keamanan Transaksi bagi Nasabah Pensiunan

3 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Pasar Sore Kedai Tepi Rel Kepanjen Kini Buka Setiap Hari, Jadi Magnet Kuliner Murah dan Penggerak UMKM Warga

31 Juli 2026 - 13:33 WIB

Bidik Pasar Mahasiswa, Metro Point Sigura-Gura Tawarkan Investasi Rumah Kost Premium Berkonsep Japandi Tropical

30 Juli 2026 - 16:34 WIB

OJK Malang Perkuat Budaya Menabung Pelajar, Libatkan Ratusan Guru dan Komite Sekolah di Kabupaten Probolinggo

30 Juli 2026 - 12:59 WIB

Di Tengah Sorotan MBG, RMR Sumberpucung Hadirkan Makan Gratis Berbasis Kemandirian Warga

30 Juli 2026 - 06:20 WIB

Trending di EKOBIZ

©Hak Cipta Dilindungi !