Satpas Polresta Malang Kota Berikan Layanan Ramah Disabilitas - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 30 Jan 2021 15:12 WIB ·

Satpas Polresta Malang Kota Berikan Layanan Ramah Disabilitas


 Satpas Polresta Malang Kota Berikan Layanan Ramah Disabilitas Perbesar

BACAMALANG.COM – Satpas Polresta Malang Kota hingga kini terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat kota Malang. Pelayanan juga diberikan kepada penyandang disabilitas.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution menjelaskan, bahwa program khusus yang diberikan kepada penyandang disabilitas itu merupakan tindak lanjut perintah Kapolri yang merupakan bagian dari Commander Wish Kapolri baru Komjen Pol Listyo Sigit.

Melalui program ‘Sama Rasa’ yang diberikan Satpas, mereka akan mendapatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat berkebutuhan khusus berupa kemudahan dalam pengurusan SIM.

”Program ini kami beri nama ’Sama Rasa’ atau Satpas Malang Kota Ramah Disabilitas. Jadi ini merupakan pelayanan khusus,” kata Rama, Sabtu (30/1/2021).

Rama menambahkan, pihaknya memberikan kemudahan proses pembuatan SIM dari tahap awal sampai test. Hal ini disuaikan dengan kebutuhan pemohon.

“Jadi dalam program ini kami memberikan kemudahan dari pendaftaran, uji teori hingga proses praktek,” ucap Rama.

Pada tahap praktek, Satpas Polresta Malang kota juga telah menyediakan beberapa kendaraan yang telah dimodifikasi. Tak hanya itu, areal tempat prakteknya juga di perlebar sesuai dengan kendaraan bermotor yang ada.

Rama menegaskan, layanan ini dibuat lantaran adanya beberapa penyandang disabilitas yang merasa berkecil hati saat melakukan permohonan membuat SIM sendiri.

“Karena ada yang merasa berkecil hati atau iri dengan pengguna layanan lain, maka dari itu kami juga melayani yang kolektif, supaya bisa berbarengan dengan sesama disabilitas,” kata Rama.

Adapun biaya pembuatan SIM D dikenai tarif sebesar Rp 50 ribu untuk pembuatan baru dan Rp 30 ribu untuk biaya perpanjangan.

Dalam launchingnya, terdapar beberapa perwakilan Komunitas Disable Motorcycle Indonesia (DMI) Malang yang mendapatkan langsung SIM D. Salah satunya ialah Kurniawan Sanjaya, Ketua DMI Malang. Dia mengaku merasa terbantu dengan pelayanan itu. (Lis/zuk)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polisi Gandeng Tokoh Agama, 57 Da’i Kamtibmas Perkuat Toleransi di Kota Malang

6 November 2026 - 16:12 WIB

Tiga Hari Hilang, Lansia di Kasembon Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Lereng Sungai

6 November 2026 - 15:47 WIB

Satu Komando Hadapi Bencana, Polres Malang Cek Kesiapan Personel dan Peralatan

6 November 2026 - 13:16 WIB

Hak Dibela, Sengketa Diselesaikan: Kiprah Agus Subyantoro & Partners di Kepanjen

6 November 2026 - 13:04 WIB

Bantuan Perbaikan Rumah Mulai Mengalir, Warga Tirtoyudo Masih Khawatir Longsor Susulan

6 November 2026 - 12:23 WIB

Antisipasi Gangguan Air, Tugu Tirta Siagakan Tangki Gratis Selama Peremajaan 13 SPAM

6 November 2026 - 11:06 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !