Belum Final! Gunawan dan Sanusi Miliki Kesempatan Sama Dapatkan Rekomendasi dari PDI Perjuangan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 13 Jun 2024 10:34 WIB ·

Belum Final! Gunawan dan Sanusi Miliki Kesempatan Sama Dapatkan Rekomendasi dari PDI Perjuangan


 Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Bidang Politik, Santoko. (ist) Perbesar

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Bidang Politik, Santoko. (ist)

BACAMALANG.COM – PDI Perjuangan memastikan bahwa setiap pendaftar bakal calon kepala daerah melalui partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri memiliki kesempatan sama untuk mendapatkan rekomendasi.

Hal itupun berlaku juga di PDI Perjuangan Kabupaten Malang. Diketahui, di Kabupaten Malang ada dua orang pendaftar, yaitu Bupati Malang petahana, HM Sanusi, dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, H Gunawan Wibisono HS.

Baik Sanusi maupun Gunawan saat ini sebetulnya masih belum mengantongi rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan. Tetapi, yang menjadi unik ialah pada beberapa kesempatan, Sanusi telah gembar-gembor dan sangat percaya diri untuk mendapatkan rekomendasi berbekal surat penugasan yang sudah diterimanya beberapa waktu lalu.

Santoko, Wakil Ketua DPC Bidang Politik sekaligus Ketua Tim 5 Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati PDI Perjuangan Kabupaten Malang, menyampaikan bahwa sebagai kader yang berniat melanjutkan jabatannya dengan mencalonkan kembali lewat partai banteng, maka wajar Sanusi memiliki optimisme untuk mendapatkan rekomendasi.

“Hanya yang perlu dipahami adalah, di PDI Perjuangan itu ada dua kader internal yang mendaftar lewat Tim 5 Penjaringan yang dibentuk oleh DPC PDI Perjuangan, dan keduanya mendaftar sebagai calon Bupati,” kata Santoko, Kamis (13/6/2024).

Sebagai informasi, Gunawan bukanlah kader baru di PDI Perjuangan. Gunawan sudah bergabung dengan PDI Perjuangan sejak 2014. Sedangkan, Sanusi memilih bermanuver dari PKB dan baru bergabung ke PDI Perjuangan pada 2020 lalu.

Dalam struktural DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang sekarang, Gunawan masuk dalam jajaran wakil ketua. Sedangkan Sanusi tidak ada dalam struktural itu.

“Artinya apa, jika mengutip pernyataan Sekjen DPP PDI Perjuangan Mas Hasto bahwa PDI Perjuangan akan memprioritaskan kader internal, maka keduanya sama-sama memiliki prioritas, bahkan peluang Abah Gunawan lebih tinggi mengingat posisinya sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang,” ungkap Santoko.

Terpisah, melalui sambungan telepon, Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif, Ekonomi Digital, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir menanggapi santai atas beberapa pernyataan Sanusi mengenai mandat untuk maju di Pilkada mendatang.

“Menyikapi dinamika politik itu mudah, syarat pertamanya adalah kontruksi berpikirnya harus dibangun presisi dulu supaya emosinya gak naik turun macam orang main roller coaster. Kalau Abah Sanusi mengatakan sudah mendapatkan penugasan oleh DPP sebagai calon Bupati dari PDI Perjuangan, bisa dipastikan itu hanya klaim sepihak, yang dibangun atas persepsi pribadi dalam memaknai surat undangan pemantapan dari DPP PDI Perjuangan,” tegas Abdul Qodir.

Pria yang akrab disapa Adeng inipun mengamini pernyataan Santoko. Adeng meyakini bahwa DPP PDI Perjuangan tidak akan bertindak diskriminatif terhadap kadernya yang lain yakni Gunawan, yang juga sedang menggunakan hak konstitusionalnya mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Malang sama-sama lewat PDI Perjuangan.

“DPP tidak akan bertindak diskriminatif dengan mengistimewakan Abah Sanusi, taruh kata benar klaim Abah Sanusi, pastinya oleh DPP Abah Gun akan dipanggil untuk diberi penjelasan alasan-alasan strategis partai mengapa kemudian kebijakan itu harus diambil, lah ini belum ada tanda-tanda mengarah ke sana kok,” jelasnya.

Sementara ditanya soal Tim 9 yang dikirim ke Bogor beberapa waktu lalu, Adeng bilang, seluruh orang itu adalah tim pemenangan yang dibentuk oleh bakal calon, bukan dibentuk oleh DPP. Adeng pun tidak membeberkan secara detail nama-nama dalam tim itu, dan hanya diketahui jika Darmadi yang menjadi ketua tim.

“Supaya publik juga tidak bingung, jadi harus jelas. Dan masuknya nama Pak Darmadi sebagai Ketua Tim Pemenangan bakal calon Abah Sanusi, kapasitasnya tidak mewakili statusnya sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, artinya itu Pak Darmadi selaku pribadi, karena terbentuknya sembilan orang Tim Pemenangan tersebut tidak dibahas dalam rapat DPC,” bebernya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awalnya ada empat pengurus DPC PDI Perjuangan yang ditarik ke dalam Tim 9 itu, tetapi kemudian memilih mengundurkan diri. Alasan mereka, menjaga soliditas struktural DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, mengingat juga Gunawan ada dalam jajaran tersebut.

“Saya berharap Abah Sanusi lebih sabar dalam menunggu turunnya rekomendasi dari DPP. Berkompetisi dengan kawan sejawat tak perlu dilakukan dengan keras. Demi menjaga kondusifitas dan netralitas DPC, klaim-klaim sepihak tak perlu terus diproklamirkan, tak menutup kemungkinan, publik kadung dijejali hope, tapi ternyata yang dimaksud adalah wish,” pungkas Adeng.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 285 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Mediasi Perdana Buntu, Tergugat Tawarkan Rp1 Juta, Hakim Jadwalkan Pertemuan Kedua

19 Juni 2026 - 16:29 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Malang Jadi Teladan, Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

19 Juni 2026 - 15:25 WIB

Diduga Mengantuk, Pemotor Asal Pasuruan Tabrak Truk Parkir di Lawang

19 Juni 2026 - 08:42 WIB

GMNI Kabupaten Malang Bangkitkan Tradisi Diskusi, Tegaskan Marhaenisme Relevan Hadapi Krisis Keadilan Sosial

19 Juni 2026 - 06:16 WIB

Sidang Pencurian 220 Keping Emas Antam di PN Malang Memanas, Korban Pertanyakan Hilangnya 11 Barang Bukti

18 Juni 2026 - 21:31 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Jaminan Fidusia, Seorang Debitur Dilaporkan ke Polresta Malang Kota

18 Juni 2026 - 20:44 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !