BACAMALANG.COM – Antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kabupaten Malang dalam beberapa hari terakhir terlihat semakin panjang, terutama pada jalur pengisian Pertalite. Fenomena ini muncul di tengah masih tingginya harga BBM nonsubsidi dan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada pengendara harian, tetapi juga merembet ke biaya transportasi, operasional usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga distribusi barang. Pelaku usaha yang bergantung pada kendaraan roda dua maupun roda empat kini harus menghitung ulang biaya operasional agar tetap dapat bertahan.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Malang menilai antrean panjang di SPBU menjadi cerminan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat. Menurut mereka, persoalan ini bukan sekadar soal ketersediaan BBM, melainkan juga berkaitan dengan dampaknya terhadap rantai konsumsi dan produksi masyarakat.
Berdasarkan data Pertamina Patra Niaga per 1 Juni 2026, harga Pertamax RON 92 di Jawa Timur berada di angka Rp13.300 per liter. Sementara itu, harga Pertalite RON 90 masih dipertahankan pemerintah sebesar Rp10.000 per liter. Selisih harga mencapai Rp3.300 per liter membuat banyak pengendara memilih tetap mengantre di jalur Pertalite meskipun harus menunggu lebih lama.
Tekanan harga BBM juga tercermin pada sektor transportasi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi kelompok transportasi di Jawa Timur pada Mei 2026 mencapai 2,68 persen secara tahunan (year on year), lebih tinggi dibanding rata-rata nasional sebesar 2,12 persen. Komponen bensin menjadi salah satu penyumbang inflasi transportasi di wilayah Malang Raya.
Secara sederhana, perbedaan harga BBM tersebut cukup terasa bagi masyarakat. Dengan asumsi sepeda motor memiliki konsumsi bahan bakar 1 liter untuk 40 kilometer, perjalanan sejauh 30 kilometer membutuhkan biaya sekitar Rp9.975 jika menggunakan Pertamax. Sementara menggunakan Pertalite hanya memerlukan sekitar Rp7.500. Selisih Rp2.475 per hari menjadi angka yang cukup berarti bagi pekerja harian, pengemudi ojek online, maupun kurir yang bergantung pada kendaraan untuk mencari nafkah.
Di lapangan, banyak warga memilih bertahan di antrean Pertalite demi menghemat pengeluaran. Dani Alfianto, salah seorang pengendara yang mengantre di SPBU Talok, Kecamatan Turen, mengaku lebih memilih menunggu daripada beralih ke Pertamax.
“Saya rela antre lebih lama di Pertalite walaupun panjang, karena masih banyak kebutuhan lain yang harus dipenuhi. Kalau beli Pertamax yang sekarang harganya jauh di atas Pertalite, jatah untuk kebutuhan rumah jadi kepotong,” ujar Dani, Sabtu (13/6/2026).
GMNI Kabupaten Malang juga membandingkan kebijakan energi di beberapa negara tetangga. Malaysia, misalnya, hingga Juni 2026 masih mempertahankan harga BBM subsidi RON95 sebesar RM2,05 per liter atau sekitar Rp7.100 melalui mekanisme subsidi bertarget. Thailand secara berkala memberikan potongan pajak cukai untuk menahan laju inflasi, sementara India menerapkan skema subsidi langsung kepada pengguna yang terdaftar.
Kader GMNI Kabupaten Malang, Mohamad Rohim, menilai lonjakan antrean di SPBU menunjukkan dampak nyata kebijakan energi terhadap masyarakat, terutama ketika daya beli belum sepenuhnya pulih. Ia menekankan pentingnya kepastian distribusi Pertalite serta sosialisasi kebijakan energi yang lebih terbuka agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.
“Antrean di SPBU saat ini terlihat jauh lebih padat dibanding hari-hari sebelumnya. Ini menunjukkan masyarakat berusaha mencari bahan bakar yang lebih terjangkau di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan,” ujarnya.
GMNI Kabupaten Malang mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan distribusi Pertalite agar tetap tepat sasaran dan tidak mengalami kelangkaan. Selain itu, organisasi tersebut meminta agar setiap kebijakan energi disertai transparansi data dan sosialisasi yang memadai sehingga masyarakat maupun pelaku usaha memiliki waktu untuk beradaptasi.
Menurut Rohim, skema subsidi yang lebih tepat sasaran maupun bantuan langsung terkait energi layak dipertimbangkan guna melindungi kelompok rentan, UMKM, dan sektor usaha kecil yang paling terdampak ketika harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan.
Pewarta: Mohamad Rohim/Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































