BACAMALANG.COM – Seorang lanjut usia (lansia) bernama Miseri (80), warga Dusun Genitri, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam sumur di belakang rumahnya, Rabu (17/6/2026). Korban diketahui memiliki riwayat gangguan daya ingat atau pikun.
Peristiwa bermula ketika keluarga menyadari korban tidak berada di dalam rumah sejak pagi hari. Berbagai upaya pencarian dilakukan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya, namun korban belum juga ditemukan.
Petunjuk baru muncul saat keluarga menemukan sandal milik korban di dekat area sumur belakang rumah. Temuan tersebut menimbulkan dugaan bahwa korban terjatuh ke dalam sumur.
Untuk memastikan dugaan tersebut, warga menggunakan alat sederhana berupa jangkar yang diikat tali. Setelah alat tersebut menyentuh benda yang diduga tubuh korban di dasar sumur, warga segera melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa dan Polsek Pakis.
Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Pakis berkoordinasi dengan tim evakuasi gabungan yang terdiri dari Damkar Kabupaten Malang, Tim SAR, Palang Merah Indonesia (PMI), perangkat desa, serta relawan setempat.
Proses evakuasi berlangsung cukup lama karena kondisi sumur yang dalam dan membutuhkan peralatan khusus demi keselamatan petugas. Korban akhirnya berhasil dievakuasi pada siang hari dan langsung menjalani pemeriksaan awal oleh tenaga kesehatan.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun unsur tindak pidana.
“Kejadian ini diduga merupakan kecelakaan murni. Dari keterangan keluarga, korban memang memiliki riwayat pikun sehingga diduga terjatuh ke dalam sumur tanpa disadari,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, Kamis (18/6/2026).
Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan visum maupun autopsi melalui surat pernyataan resmi. Meski demikian, Polsek Pakis tetap melaksanakan prosedur kepolisian dengan melakukan pendataan saksi serta dokumentasi untuk melengkapi administrasi penanganan perkara.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga






















































