Pemkot Malang dan PBH PERADI Hadirkan Bantuan Hukum Gratis: Akses Keadilan untuk Warga Miskin Diperkuat - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 24 Apr 2025 09:17 WIB ·

Pemkot Malang dan PBH PERADI Hadirkan Bantuan Hukum Gratis: Akses Keadilan untuk Warga Miskin Diperkuat


 Wali Kota Malang Dr Wahyu Hidayat bersama Pengurus PBH PERADI Malang. (ist) Perbesar

Wali Kota Malang Dr Wahyu Hidayat bersama Pengurus PBH PERADI Malang. (ist)

BACAMALANG.COM – Kota Malang kini selangkah lebih maju dalam memperluas akses keadilan bagi warganya. Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH PERADI) Malang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu.

Kerja sama ini mencakup layanan litigasi maupun non-litigasi, mulai dari penyuluhan hukum, konsultasi, hingga pendampingan di dalam dan luar pengadilan tanpa biaya sepeser pun.

Ketua PBH PERADI Malang, Djoko Tritjahjana, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar bentuk tanggung jawab sosial, tetapi bagian dari amanat konstitusi dan profesionalisme advokat. “Kami ingin memastikan masyarakat miskin tidak merasa sendirian saat menghadapi persoalan hukum,” ujarnya dalam audiensi di Balai Kota Malang, Rabu (23/4/2025).

Sebanyak 98 advokat telah disiapkan dalam program ini dan disebar ke lima kecamatan serta 57 kelurahan di Kota Malang.

Ketua DPC PERADI Malang, Dian Aminudin, menambahkan bahwa pihaknya ingin menjadikan bantuan hukum sebagai sarana edukasi hukum yang nyata. “Kami ingin reformasi akses keadilan tidak hanya berhenti di atas kertas, tapi betul-betul menjangkau mereka yang lemah secara ekonomi,” tegasnya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, kolaborasi ini memperkuat komitmen pemerintah dalam melindungi kelompok rentan melalui pendekatan yang terverifikasi dan terukur. “Regulasi sudah kita miliki, tapi pelaksanaannya harus hati-hati agar tepat sasaran,” ujar Wahyu.

Ia juga mengajak kabupaten/kota di Malang Raya untuk memperkuat sinergi lintas wilayah demi mempercepat pembentukan regulasi teknis dan mencegah potensi penyalahgunaan status warga miskin.

Melalui kerja sama ini, Kota Malang menegaskan bahwa keadilan adalah hak setiap warga negara, bukan sekadar privilese bagi mereka yang mampu. (adv)

Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 157 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

GMNI Kawal Tes Urine DPRD Kabupaten Malang, Desak Digelar Rutin Setiap Tahun

3 November 2026 - 12:45 WIB

Bukan Sekadar Mengawasi, Polisi Jogo Sekolah Polres Batu Jadi Sahabat Para Pelajar

3 November 2026 - 10:53 WIB

Sejumlah Wilayah Malang Diterjang Banjir dan Longsor, Tim Gabungan Bergerak Cepat

3 November 2026 - 10:23 WIB

Polsek Singosari dan Warga Gotong Royong Pulihkan Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang

3 November 2026 - 06:24 WIB

Wali Kota Wahyu Hidayat Berangkatkan 336 Atlet ke POPDA-PEPARPEDA Jatim 2026, Kota Malang Bidik 25 Medali Emas

2 November 2026 - 20:57 WIB

Patroli Malam Diperketat, Polres Malang Bidik Balap Liar hingga Aksi Kriminal

2 November 2026 - 18:30 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !