BACAMALANG.COM — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Malang mengapresiasi pelaksanaan tes urine terhadap 50 anggota DPRD Kabupaten Malang yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, Senin (2/11/2026).
Pemeriksaan yang berlangsung di Ruang Rapat Wisnuwardhana, Gedung DPRD Kabupaten Malang, tersebut dinilai sebagai langkah positif untuk memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan lembaga legislatif.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Muhammad Ulil Albab, S.H., M.H., menyebut pelaksanaan tes urine itu menjadi tindak lanjut atas aspirasi dan desakan mahasiswa yang selama ini mendorong pemeriksaan narkoba bagi para wakil rakyat.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan momentum penting karena baru pertama kali dilaksanakan di lingkungan DPRD Kabupaten Malang.
“Kami senang desakan yang selama ini kami suarakan bisa terlaksana. Kami siap mengawal kelanjutan kegiatan tes urine yang kali pertama diadakan di jajaran DPRD Kabupaten Malang ini dan menjadi rutinitas tahunan,” ujar Ulil kepada BACAMALANG.COM, Selasa (3/11/2026).
Ulil menegaskan, GMNI bersama elemen gerakan pemuda dan BNN akan terus mendorong keberlanjutan program tersebut. Ia berharap pemeriksaan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun integritas dan tanggung jawab moral penyelenggara negara.
Berawal dari Audiensi dan Desakan Mahasiswa
Ulil menjelaskan, dorongan agar anggota DPRD Kabupaten Malang menjalani tes urine telah disampaikan melalui serangkaian komunikasi dan audiensi dengan pihak kepolisian.
Salah satu momen penting terjadi ketika Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran kepala satuan mengunjungi sekretariat DPC GMNI Kabupaten Malang di Jalan Kawi, Kepanjen, Kamis (15/10/2026).
Kunjungan tersebut menjadi ruang koordinasi untuk menindaklanjuti surat audiensi GMNI yang berisi desakan agar pemeriksaan urine dilakukan terhadap seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang.
GMNI juga telah mengangkat persoalan tersebut melalui pemberitaan di BACAMALANG.COM sebagai bagian dari upaya mendorong perhatian publik terhadap pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pejabat publik.
Ulil menekankan, desakan tersebut bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong pemeriksaan yang objektif demi menjaga kehormatan lembaga legislatif sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.
Ia menilai komunikasi antara mahasiswa dan kepolisian merupakan bentuk kemitraan kelembagaan yang sehat, tanpa mengurangi peran mahasiswa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Anggota yang Belum Hadir Wajib Tes Susulan
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan pemeriksaan urine tersebut menyasar seluruh anggota dewan tanpa terkecuali. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen moral lembaga legislatif sekaligus hasil kerja sama resmi dengan BNN Kabupaten Malang.
Hingga pukul 14.30 WIB, tingkat kehadiran anggota dewan yang mengikuti pemeriksaan mencapai sekitar 75 persen dari total 50 anggota. Sejumlah anggota lainnya belum dapat mengikuti tes karena masih menjalankan agenda kedinasan di luar kantor.
Anggota yang belum menjalani pemeriksaan diwajibkan mengikuti tes susulan secara langsung di kantor BNN Kabupaten Malang.
Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo menjelaskan, tes urine tersebut merupakan bagian dari deteksi dini untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.
Ia menyebut pemeriksaan di DPRD Kabupaten Malang menjadi pelaksanaan perdana di lingkungan lembaga legislatif setempat. Sebelumnya, kegiatan serupa telah rutin dilaksanakan di sejumlah instansi, di antaranya Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
BNN Kabupaten Malang juga memastikan hasil pemeriksaan akan dipublikasikan secara terbuka setelah laporan resmi diterbitkan.
Bagi GMNI Kabupaten Malang, keterbukaan hasil dan keberlanjutan pemeriksaan menjadi aspek penting dalam memastikan upaya pencegahan narkoba berjalan konsisten.
GMNI pun mendesak agar tes urine terhadap anggota DPRD ditetapkan sebagai agenda tahunan. Dengan demikian, komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemerintahan dapat diwujudkan melalui langkah konkret, terukur, dan berkesinambungan.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































