BACAMALANG.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Al-Qolam Malang mengkritisi soal pelantikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman yang notabene merupakan anak kandung Bupati HM Sanusi.
Ketua PMII Komisariat Universitas Al-Qolam Malang, Muhammad Roby menyampaikan bahwa pelantikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang telah memunculkan kegelisahan masyarakat.
“Kami, kader dan aktivis PMII, mencermati secara serius polemik publik terkait pelantikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang yang diisi oleh anak kandung Bupati Malang. Situasi ini telah memunculkan kegelisahan publik, terutama terkait prinsip keadilan, profesionalitas, dan transparansi dalam birokrasi pemerintahan,” kata Roby, Rabu (15/4/2026).
Roby menambahkan, pihaknya mempertanyakan merit sistem yang selama ini berjalan di lingkup Pemerintah Kabupaten Malang. Menurutnya, dalam tata kelola pemerintahan modern, pengisian jabatan publik harus berbasis merit sistem: kompetensi, kualifikasi, rekam jejak dan integritas.
“Bukan berdasarkan relasi kekuasaan atau kedekatan keluarga. Penunjukan anak kandung kepala daerah pada jabatan strategis membuka ruang tafsir publik bahwa praktik ini berpotensi nepotisme, meskipun secara administratif mungkin dapat dibenarkan,” tuturnya.
Ditambahkan Roby, dalam etika pemerintahan, hal tersebut menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal. Termasuk juga transparansi dan akuntabilitas yang minim mengingat publik berhak mengetahui bagaimana proses seleksi dilakukan, siapa saja kandidat yang ikut, bagaimana hasil uji kompetensi dan kelayakan.
“Tanpa transparansi, kepercayaan publik akan terus menurun,” ucap Roby.
Roby mengungkapkan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi bertahun-tahun, memiliki pengalaman dan kompetensi, tetapi harus melihat jabatan strategis diisi oleh pihak yang memiliki hubungan kekerabatan dengan kepala daerah. Hal itu, kata Roby, berpotensi merusak moral birokrasi dan semangat profesionalisme ASN.
“Tuntutan kami, mendesak Pemerintah Kabupaten Malang untuk membuka secara transparan proses seleksi jabatan Kepala DLH dan menjelaskan dasar penilaian kelayakan dan kompetensi,” tegasnya.
Selain itu, PMII Komisariat Universitas Al-Qolam meminta lembaga pengawas seperti, Mendagri, KASN, serta Ombudsman untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap proses tersebut.
“Jabatan publik bukan ruang reproduksi kekuasaan keluarga. Kami menegaskan bahwa demokrasi lokal tidak boleh mundur hanya karena praktik kekuasaan yang elitis dan tertutup. Birokrasi harus menjadi ruang profesional, bukan ruang kekeluargaan,” pungkasnya.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga




















































