BACAMALANG.COM – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Kota Batu terus bergulir dan menjadi perhatian publik.
Sejumlah korban mengaku telah mentransfer uang hingga puluhan juta rupiah demi mendapatkan lapak berjualan di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Namun hingga kini, para korban disebut belum juga memperoleh tempat berjualan yang dijanjikan.
Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Batu dengan disertai bukti transfer kepada oknum ketua paguyuban PKL yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Batu melalui Unit Tipikor mulai melakukan penyelidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana yang dimaksud.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Batu, Sugeng Widodo, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah PKL terkait dugaan pungli dan jual beli lapak tersebut.
“Ya, kami telah melakukan penyelidikan soal adanya dugaan pungli dan jual beli lapak. Beberapa PKL juga sudah melapor disertai bukti-bukti transfer sejumlah uang,” ungkapnya kepada awak media, Senin (11/5/2026).
Korban Apresiasi Kinerja Polres Batu
Salah seorang korban berinisial TM mengaku mengapresiasi langkah cepat Polres Batu dalam merespons laporannya.
“Terima kasih kepada Satreskrim Polres Batu karena telah melakukan penyelidikan dan menerima laporan saya. Terus terang saya mengapresiasi kinerja Polres Batu karena cepat tanggap merespons aduan saya ini,” ujarnya.
Hal senada disampaikan korban lainnya berinisial ST. Ia mengaku merasa terbantu dan terlindungi setelah menyerahkan bukti transfer uang kepada penyidik.
“Terus terang saya bangga dengan kinerja Polres Batu karena mau menerima aduan saya dengan melakukan penyelidikan. Semoga segera terungkap, karena korban lain masih banyak yang tidak berani melapor,” tandasnya.
Sementara itu, seorang warga Kelurahan Sisir berinisial WHY menyebut praktik dugaan pungli dan jual beli lapak di Alun-Alun Kota Batu diduga telah berlangsung cukup lama.
“Sudah lama itu, tahunan kok baru terungkap karena tidak ada yang berani melapor. Dulu kalau mau berjualan di Alun-Alun Kota Batu ya harus bayar untuk bisa menempati lapak. Semoga segera terungkap, kasihan PKL yang sudah setor uang tapi tidak mendapatkan tempat untuk berjualan,” ujarnya.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































