BRI Malang Martadinata Tegaskan Lelang Agunan Sudah Sesuai Prosedur dan Aturan Hukum - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

EKOBIZ · 6 Mei 2026 10:43 WIB ·

BRI Malang Martadinata Tegaskan Lelang Agunan Sudah Sesuai Prosedur dan Aturan Hukum


 Pemimpin Cabang BRI Malang Martadinata, Alde Tio Putra. (ist) Perbesar

Pemimpin Cabang BRI Malang Martadinata, Alde Tio Putra. (ist)

BACAMALANG.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang BRI Malang Martadinata memberikan klarifikasi terkait pemberitaan berjudul “Produk UMKM Terancam Rusak Pasca Eksekusi Ruko di Malang”.

Pemimpin Cabang BRI Malang Martadinata, Alde Tio Putra, menjelaskan bahwa debitur terkait tercatat memiliki fasilitas kredit dengan status kolektibilitas macet karena tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian kredit yang telah disepakati.

Menurut Alde, pelaksanaan lelang agunan merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian kredit bermasalah yang dilakukan berdasarkan evaluasi status kolektibilitas serta riwayat pembayaran debitur.

“Pelaksanaan lelang dilakukan sesuai ketentuan dan perjanjian kredit yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh tahapan lelang telah dijalankan sesuai prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan, dengan mengacu pada ketentuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Terkait gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Kepanjen, pihak BRI menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada pihak berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.

BRI juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan operasional bisnis dengan prinsip kehati-hatian serta menjunjung tinggi penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aktivitas perusahaan.

Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Diduga Tak Transparan, Sisa Uang Hasil Lelang Nasabah Tak Dikembalikan, Advokat: Bisa Masuk Penggelapan dalam Jabatan

5 Mei 2026 - 19:56 WIB

Kopwan SBW Tembus Pasar Malaysia, Keripik Pisang Malang Jadi Primadona Buyer Kuala Lumpur

1 Mei 2026 - 14:45 WIB

Potensi Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi di Jawa Timur Capai Rp7,5 Miliar, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Komitmen Penegakan Hukum Polda Jatim

1 Mei 2026 - 10:52 WIB

Operasional KA di Stasiun Malang Tetap Normal, Lonjakan Penumpang Long Weekend May Day Mulai Terjadi

1 Mei 2026 - 09:41 WIB

Minimalisir Dampak Insiden di Bekasi Timur, KAI Daop 8 Lakukan Penyesuaian Pola Operasi di Stasiun Malang

29 April 2026 - 20:19 WIB

Arjuno Ekspres Dibatalkan, 349 Penumpang Terdampak: KAI Daop 8 Sampaikan Permohonan Maaf

29 April 2026 - 11:06 WIB

Trending di EKOBIZ

©Hak Cipta Dilindungi !