BACAMALANG.COM – Sebuah gudang rongsokan di Jalan Gudang Raya, Desa Gedok Wetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, hangus dilalap si jago merah Minggu (10/5/2026) pagi. Bangunan berukuran 11×11 meter itu tak tersisa akibat kobaran api yang diduga dipicu korsleting listrik.
Kebakaran kali pertama diketahui warga sekitar pukul 08.30 WIB. Kepulan asap hitam pekat dari gudang milik Supardi membuat warga berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas.
Komandan Peleton Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang Andik Minarko mengatakan pihaknya menerima laporan pukul 08.53 WIB dan langsung mengerahkan tim ke lokasi.
Untuk memadamkan api, empat unit armada Damkar Kabupaten Malang dikerahkan. Proses pemadaman juga dibantu satu unit armada dari PT Pindad serta dukungan personel Polsek, Babinsa, dan relawan.
Andik menyebut material dalam gudang yang mudah terbakar membuat api cepat merambat. Petugas membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk memastikan api benar-benar padam dan melakukan pendinginan.
“Api baru dapat dijinakkan sepenuhnya sekitar pukul 11.15 WIB,” ujarnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pemilik gudang, Supardi, warga Desa Jagalan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, ditaksir mengalami kerugian materiil sekitar Rp 200 juta.
Petugas mengimbau warga untuk rutin memeriksa instalasi listrik guna mencegah kebakaran akibat korsleting.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































