BACAMALANG.COM – Dalam mengantisipasi adanya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Batu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan target 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Kegiatan patroli tersebut, menyasar di titik atau tempat yang dinilai rawan atau berpotensi terjadinya aksi kriminalitas yang ada di wilayah Kota Batu.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Supriyanto, S.M., M.M menjelaskan, bahwa Satreskrim Polres Batu dalam melaksanakan patroli yang dimaksud, sengaja menggunakan sepeda motor trail.
“Ya, maksud dan tujuan patroli ini untuk mencegah tindak kejahatan seperti kriminalitas, dalam pelaksanaanya kami menggunakan sepeda motor untuk mempermudah bagi personel dalam menjangkau jalanan yang sempit,” terangnya kepada awak media, pada Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, Patroli KRYD ini dilakukan, sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya potensi tindak pidana kriminalitas.
“Selain itu sekaligus juga menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, jika pihaknya juga melakukan pemantauan ke beberapa ruas jalan utama, serta kawasan wisata hingga jalanan sepi yang dinilai rawan terjadinya aksi kriminalitas.
“Patroli KRYD ini menjadi bagian dari upaya preventif Polres Batu, terutama dalam memberikan rasa aman bagi warga masyarakat Kota Batu begitu juga dengan para wisatawan yang berkunjung liburan ke Kota Batu,” paparnya.
“Melalui patroli ini, Polres Batu memastikan situasi kamtibmas selalu kondusif, dengan adanya anggota di lapangan diharapkan dapat mencegah aksi tindakan kriminalitas, tentunya dengan memberikan rasa aman,” urainya.
Dalam melaksanakan patroli yang dimaksud, pihaknya juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, untuk selalu waspada serta segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang dirasa mencurigakan.
“Tentunya dengan ada kegiatan patroli KRYD ini, Polres Batu berharap, agar stabilitas keamanan di Kota Batu tetap selalu terjaga dengan baik, sehingga warga masyarakat dapat tenang saat melakukan aktivitas setiap hari,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan kepolisian. Ini pola patroli preventif yang dilakukan Polri untuk mencegah gangguan kamtibmas, terutama di jam dan lokasi rawan.
1. Tujuan Patroli KRYD
– Mencegah kejahatan jalanan, balap liar, tawuran, begal, dan gangguan kamtibmas lainnya.
– Memberikan rasa aman kepada masyarakat.
– Menunjukkan kehadiran polisi di lapangan.
2. Patroli KRYD
– Dilakukan secara rutin, tapi intensitas dan waktu ditingkatkan di titik rawan.
– Biasanya malam sampai dini hari, saat angka kriminalitas naik.
– Menggunakan kendaraan dinas, kadang patroli gabungan Sabhara, Lantas, Reskrim, Intel.
– Sasaran: tempat keramaian, jalan protokol, kawasan hiburan, daerah rawan kejahatan.
3. Bentuk Kegiatan
– Patroli mobile keliling wilayah.
– Pemeriksaan kendaraan dan orang yang mencurigakan.
– Pembubaran kerumunan yang berpotensi rusuh.
– Dialogis dengan masyarakat untuk menyerap informasi.
4. Antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Jadi intinya, Patroli KRYD itu dilaksanakan pada waktu dan tempat yang dianggap rawan, agar situasi tetap kondusif, aman dan nyaman.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































