Dorong Petani Lokal Jadi Pemasok Utama, DPRD Jatim Perkuat Ekosistem Industri Obat Berbahan Alami - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

EKOBIZ · 26 Mei 2026 10:02 WIB ·

Dorong Petani Lokal Jadi Pemasok Utama, DPRD Jatim Perkuat Ekosistem Industri Obat Berbahan Alami


 Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Balatif di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. (ist) Perbesar

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Balatif di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. (ist)

BACAMALANG.COM – Upaya memperkuat ekosistem industri obat berbahan alami di Jawa Timur terus didorong. Salah satunya melalui penguatan kerja sama antara industri dengan petani lokal di wilayah Malang Raya agar mampu menjadi pemasok utama bahan baku herbal.

Langkah tersebut mengemuka saat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Balatif di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Kunjungan itu dilakukan dalam rangka penyusunan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlindungan Obat Tradisional.

Melalui revisi Perda tersebut, DPRD Jatim mendorong agar industri obat berbahan alami lebih mengutamakan potensi lokal dibanding mendatangkan bahan baku dari luar daerah, seperti Solo. Selain memperkuat petani lokal, sektor koperasi juga akan dilibatkan sebagai offtaker atau penjamin pembeli hasil panen guna menciptakan kepastian pasar dan stabilitas harga.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno mengatakan, perubahan regulasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem baru yang saling terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, Perda akan menjadi fondasi utama dalam pengembangan industri obat berbahan alami, sementara sektor hilir melibatkan produsen obat, petani tanaman herbal, apotek, rumah sakit hingga perguruan tinggi.

“Sesuai nomenklatur terbaru, istilah obat tradisional kini berubah menjadi obat berbahan alami. Regulasi ini nantinya diharapkan mampu memperkuat seluruh rantai ekosistem industri,” ujar Untari.

Ia juga mendorong agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menyiapkan layanan kesehatan berbasis obat berbahan alami. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki alternatif pengobatan, baik melalui obat kimia maupun herbal.

“Dengan berkembangnya pengobatan berbahan alam, kampus-kampus juga bisa menyusun kurikulum baru untuk mencetak tenaga kesehatan yang memiliki spesialisasi di bidang obat berbahan alami,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur PT Balatif, Budi Utama Joesoef mengakui pengembangan industri obat berbahan alami bukan perkara mudah dan membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah.

Menurutnya, revisi Perda menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem industri yang berkelanjutan. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar pola pikir mengenai kesehatan preventif melalui konsumsi herbal dapat kembali tumbuh.

“Pengembangan obat berbahan alami memang membutuhkan dukungan pemerintah, terutama dalam promosi kesehatan agar masyarakat kembali memiliki pola hidup sehat dengan memanfaatkan obat herbal yang kaya manfaat,” ujar Budi.

Ia menambahkan, hilirisasi industri berbasis bahan alam membutuhkan kolaborasi multisektor atau pentahelix, termasuk keterlibatan aktif perguruan tinggi dalam riset dan pengembangan varietas tanaman obat.

Melalui dukungan teknologi dan kajian ilmiah dari kalangan akademisi, kualitas serta standardisasi bahan baku lokal yang dihasilkan petani diharapkan mampu memenuhi kebutuhan industri manufaktur modern.

Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Yoga Outdoor di Grand Whiz Hotel Trawas, Perpaduan Healing, Self-Love, dan Gaya Hidup Gen Z

26 Mei 2026 - 10:36 WIB

Mau Umroh Tanpa Ribet? Pilih Paket Umroh Tanpa Transit Bareng Ar-Raihan Travelindo

24 Mei 2026 - 08:01 WIB

Ekspo Ketahanan Pangan Pakisaji Dorong Inovasi Pertanian, Petani Diajak Melek Teknologi dan Pasar

24 Mei 2026 - 05:44 WIB

Permintaan Kambing Dominan, Harga Hewan Kurban di Kabupaten Malang Naik 15 Persen

23 Mei 2026 - 14:44 WIB

Bukan Sekadar Umrah, Jamaah Ungkap Pengalaman Berkesan Bersama Alia Tour

23 Mei 2026 - 12:13 WIB

Umroh Bintang 5 Mulai Rp42,9 Juta! Ibadah Nyaman 12 Hari Bersama Ar-Raihan Travelindo

23 Mei 2026 - 11:00 WIB

Trending di EKOBIZ

©Hak Cipta Dilindungi !