BACAMALANG.COM – Upaya memperkuat ekosistem industri obat berbahan alami di Jawa Timur terus didorong. Salah satunya melalui penguatan kerja sama antara industri dengan petani lokal di wilayah Malang Raya agar mampu menjadi pemasok utama bahan baku herbal.
Langkah tersebut mengemuka saat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Balatif di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Kunjungan itu dilakukan dalam rangka penyusunan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlindungan Obat Tradisional.
Melalui revisi Perda tersebut, DPRD Jatim mendorong agar industri obat berbahan alami lebih mengutamakan potensi lokal dibanding mendatangkan bahan baku dari luar daerah, seperti Solo. Selain memperkuat petani lokal, sektor koperasi juga akan dilibatkan sebagai offtaker atau penjamin pembeli hasil panen guna menciptakan kepastian pasar dan stabilitas harga.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno mengatakan, perubahan regulasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem baru yang saling terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, Perda akan menjadi fondasi utama dalam pengembangan industri obat berbahan alami, sementara sektor hilir melibatkan produsen obat, petani tanaman herbal, apotek, rumah sakit hingga perguruan tinggi.
“Sesuai nomenklatur terbaru, istilah obat tradisional kini berubah menjadi obat berbahan alami. Regulasi ini nantinya diharapkan mampu memperkuat seluruh rantai ekosistem industri,” ujar Untari.
Ia juga mendorong agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menyiapkan layanan kesehatan berbasis obat berbahan alami. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki alternatif pengobatan, baik melalui obat kimia maupun herbal.
“Dengan berkembangnya pengobatan berbahan alam, kampus-kampus juga bisa menyusun kurikulum baru untuk mencetak tenaga kesehatan yang memiliki spesialisasi di bidang obat berbahan alami,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur PT Balatif, Budi Utama Joesoef mengakui pengembangan industri obat berbahan alami bukan perkara mudah dan membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah.
Menurutnya, revisi Perda menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem industri yang berkelanjutan. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar pola pikir mengenai kesehatan preventif melalui konsumsi herbal dapat kembali tumbuh.
“Pengembangan obat berbahan alami memang membutuhkan dukungan pemerintah, terutama dalam promosi kesehatan agar masyarakat kembali memiliki pola hidup sehat dengan memanfaatkan obat herbal yang kaya manfaat,” ujar Budi.
Ia menambahkan, hilirisasi industri berbasis bahan alam membutuhkan kolaborasi multisektor atau pentahelix, termasuk keterlibatan aktif perguruan tinggi dalam riset dan pengembangan varietas tanaman obat.
Melalui dukungan teknologi dan kajian ilmiah dari kalangan akademisi, kualitas serta standardisasi bahan baku lokal yang dihasilkan petani diharapkan mampu memenuhi kebutuhan industri manufaktur modern.
Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































