BACAMALANG.COM – Nahas nasib yang menimpa Sukarti (66), warga Jalan Sudanco Supriyadi RT 3 RW 3 Kecamatan Sukun. Pasalnya, ia meninggal dunia setelah tertabrak sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nopol AG-6206-SY di Jalan Terusan Merpati Kecamatan Sukun pada Senin dinihari (1/08/2022)
Kecelakaan itu terjadi berawal dari sepeda motor Honda Supra X 125 yang dikemudikan oleh Muhammad Adibul Ichsan (23), warga Dusun Ngremang Desa Blimbing Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung, melaju dari arah utara ke selatan
Saat itu, sekitar pukul 03.30 WIB, dirinya mengendarai motor dengan kecepatan sedang.
Saat tiba di lokasi kejadian, bersamaan dengan itu muncul korban menyeberang jalan. Karena jarak keduanya yang terlalu dekat, kecelakaan lalu lintas pun tak bisa dihindari.
Mendengar adanya suara benturan yang cukup keras, warga di sekitar lokasi langsung mendatangi lokasi kejadian
warga langsung mengecek kondisi keduanya, saat itu juga warga melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan tim medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi menuturkan, kedua korban laka lantas itu langsung dievakuasi tim medis PMI Kota Malang ke IGD Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
“Untuk pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian bibir dan wajah. Sementara untuk penyeberang jalan, mengalami luka di bagian kepala dan kaki,” jelasnya.
Sedangkan, korban Sukarti yang mengalami luka cukup parah di bagian kepala, hingga akhirnya meninggal dunia, saat tiba di IGD RSSA Malang.
“Untuk saat ini kami sudah menghubungi pihak keluarga, dan sedang dalam proses pengurusan oleh keluarga. Sementara kendaraan yang terlibat, masih kami amankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota sebagai barang bukti,” pungkasnya.(Him)




















































