DPC Peradi Malang Raya Teken MoU dengan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 29 Sep 2023 16:20 WIB ·

DPC Peradi Malang Raya Teken MoU dengan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang


 Ketua DPC Peradi Malang Raya Iwan Kuswardi ( nomor tiga dari kiri) dan Dr. H. Isroqunnajah, M.Ag sebagai Wakil Rektor 4 Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga ( kemeja hijau ) di lantai 3 aula fakultas humaniora UIN Malang (ist) Perbesar

Ketua DPC Peradi Malang Raya Iwan Kuswardi ( nomor tiga dari kiri) dan Dr. H. Isroqunnajah, M.Ag sebagai Wakil Rektor 4 Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga ( kemeja hijau ) di lantai 3 aula fakultas humaniora UIN Malang (ist)

BACAMALANG.COM – DPC Peradi Malang Raya melaksanakan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Giat tersebut dalam rangka peningkatan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Penandatanganan MoU dilakukan di lantai 3 aula fakultas humoniora UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Dikesempatan yang sama, dilaksanakan pula sosialisasi peraturan perundangan pada Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk tenaga pendidik Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang bekerja sama dengan DPC Peradi Malang Raya.

Dr. Istiadah M.A, Ketua Pusat Studi dan Anak (PSGA) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengatakan sosialisasi ini berkaitan Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 jika semua satuan pendidikan harus melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

“Sosialisasi ini sangat penting, mengingat kekerasan seksual berpotensi terjadi di mana saja terutama di lingkungan kampus, selain itu, kementerian agama mengeluarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 yang mewajibkan agar kampus melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” ungkapnya.

Foto bersama DPC Peradi Malang Raya dan peserta sosialisasi peraturan perundangan pada Undang-Undang No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (ist)

Saat ini, sosialisasi diperuntukkan bagi tenaga pendidik di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yaitu semua satpam, cleaning servisce, dan sopir.

“Sementara sosialisasi kami peruntukkan untuk satuan pengamanan, cleaning service dan sopir, secara berkelanjutan sosialisasi nanti diperuntukkan bagi semua dosen UIN Malang,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPC Peradi Malang Raya, Iwan Kuswardi berterima kasih kepercayaan yang diberikan oleh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang kepada organisasi advokat yang berkantor di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim atas kepercayaanya kepada DPC Peradi Malang Raya dalam rangka peningkatan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi,“ ungkap Iwan.

DPC Peradi Malang Raya, lanjut Iwan, prihatin terhadap korban kekerasan seksual, pada prinsipnya pihaknya tidak mentolelir kejahatan–kejahatan seksual apalagi kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Kami sangat prihatin terhadap korban kekerasan seksual, apalagi terjadi di lingkungan kampus, dengan kerja sama ini kami berharap kedepan UIN Malang zero kekerasan seksual,” imbuhnya.

Pewarta/Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 178 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Diduga Ucapan Rasis Oknum Panitera Picu Ketegangan saat Eksekusi Ruko di Sengkaling

22 April 2026 - 17:46 WIB

Peringati Hari Kartini, Perempuan Bangsa Malang Dorong Peran Strategis Perempuan Lewat Talkshow

22 April 2026 - 16:42 WIB

Banjir Rendam Gang Mirej Madyopuro, Wali Kota Malang Siapkan Solusi Darurat hingga Jangka Panjang

22 April 2026 - 15:59 WIB

Warga Candirenggo Kompak Gagalkan Transaksi Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

22 April 2026 - 13:35 WIB

Aksi Maling Perempuan di Pakis Terekam CCTV, Gondol Produk Frozen Saat Toko Ramai

22 April 2026 - 06:00 WIB

DPUPRPKP Malang Edukasi PBG-SLF dan Pengelolaan Limbah untuk Dapur SPPG

22 April 2026 - 05:56 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !