BACAMALANG.COM – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja di Kota Malang dalam rangka inventarisasi materi pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Senin (13/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Grand Mercure Hotel Malang ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara DPD RI dan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, bersama para Kepala UPT Pemasyarakatan Koordinator Wilayah Malang. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung implementasi kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan.
Selain sebagai agenda pengawasan, forum ini juga menjadi ruang dialog terbuka untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan. Sinergi lintas kelembagaan dinilai menjadi kunci dalam mendorong sistem pemasyarakatan yang adaptif dan berkelanjutan.
Dari pihak DPD RI, kegiatan dipimpin Ketua Komite I, Andi Sofyan Hasdam, bersama jajaran anggota. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya pengawasan yang komprehensif dan berkesinambungan.
“Pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan harus dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan, sekaligus menjadi sarana menyerap aspirasi dari lapangan agar kebijakan di tingkat pusat selaras dengan kebutuhan dan tantangan di daerah,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini tidak sekadar seremonial, melainkan menjadi jembatan antara kebijakan pusat dan realitas di lapangan. Berbagai masukan yang dihimpun akan menjadi bahan evaluasi dalam perumusan kebijakan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Kadiyono memaparkan kondisi pemasyarakatan di Jawa Timur. Ia menyoroti sejumlah tantangan, seperti overkapasitas hunian, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), serta minimnya sarana dan prasarana pendukung.
“Berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan warga binaan. Kami juga mendorong percepatan penyusunan regulasi turunan sebagai landasan implementasi yang lebih kuat di lapangan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari Koordinator Wilayah Malang, Lapas Kelas I Malang turut menjadi representasi pelaksanaan pemasyarakatan di tingkat satuan kerja. Kepala Lapas, Christo Victor Nixon Toar, memaparkan sejumlah program pembinaan, termasuk pengembangan kemandirian warga binaan serta Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Ngajum.
Program tersebut menjadi bentuk nyata pembekalan keterampilan bagi warga binaan agar siap kembali ke masyarakat. Berbagai inovasi pembinaan juga terus dikembangkan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil karya warga binaan.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala, seperti keterbatasan SDM, sarana pendukung, serta kondisi overkapasitas yang menjadi tantangan bersama.
Dalam sesi diskusi, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, di antaranya overcrowding yang berdampak pada pembinaan dan keamanan, serta kebutuhan modernisasi sistem pengamanan berbasis teknologi.
Penguatan sinergi antar lembaga, baik dengan aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah, juga ditekankan sebagai faktor penting dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.
Sementara itu, mantan Kalapas Malang, Teguh Pamuji, yang turut hadir, menegaskan komitmen Lapas Malang dalam meningkatkan kualitas layanan.
“Meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, Lapas Malang terus berkomitmen mengoptimalkan pembinaan dan pelayanan melalui kerja sama serta pemanfaatan sumber daya yang ada. Dukungan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar implementasi Undang-Undang Pemasyarakatan dapat berjalan maksimal,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan menghasilkan inventarisasi yang dapat menjadi bahan strategis dalam penguatan sistem pemasyarakatan secara nasional.
Sinergi antara DPD RI, Ditjenpas Jawa Timur, dan seluruh UPT Pemasyarakatan diharapkan terus terjaga dan ditingkatkan. Lapas Kelas I Malang pun dinilai menunjukkan peran aktif sebagai representasi implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.
Momentum ini menjadi langkah penting menuju sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, produktif, dan berkeadilan.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































