DPD RI Soroti Implementasi UU Pemasyarakatan, Lapas Malang Jadi Cerminan Tantangan dan Inovasi - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 13 Apr 2026 19:45 WIB ·

DPD RI Soroti Implementasi UU Pemasyarakatan, Lapas Malang Jadi Cerminan Tantangan dan Inovasi


 Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas I Malang. (ist) Perbesar

Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas I Malang. (ist)

BACAMALANG.COM – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja di Kota Malang dalam rangka inventarisasi materi pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Senin (13/4/2026).

Kegiatan yang digelar di Grand Mercure Hotel Malang ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara DPD RI dan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, bersama para Kepala UPT Pemasyarakatan Koordinator Wilayah Malang. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung implementasi kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan.

Selain sebagai agenda pengawasan, forum ini juga menjadi ruang dialog terbuka untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan. Sinergi lintas kelembagaan dinilai menjadi kunci dalam mendorong sistem pemasyarakatan yang adaptif dan berkelanjutan.

Dari pihak DPD RI, kegiatan dipimpin Ketua Komite I, Andi Sofyan Hasdam, bersama jajaran anggota. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya pengawasan yang komprehensif dan berkesinambungan.

“Pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan harus dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan, sekaligus menjadi sarana menyerap aspirasi dari lapangan agar kebijakan di tingkat pusat selaras dengan kebutuhan dan tantangan di daerah,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini tidak sekadar seremonial, melainkan menjadi jembatan antara kebijakan pusat dan realitas di lapangan. Berbagai masukan yang dihimpun akan menjadi bahan evaluasi dalam perumusan kebijakan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Kadiyono memaparkan kondisi pemasyarakatan di Jawa Timur. Ia menyoroti sejumlah tantangan, seperti overkapasitas hunian, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), serta minimnya sarana dan prasarana pendukung.

“Berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan warga binaan. Kami juga mendorong percepatan penyusunan regulasi turunan sebagai landasan implementasi yang lebih kuat di lapangan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari Koordinator Wilayah Malang, Lapas Kelas I Malang turut menjadi representasi pelaksanaan pemasyarakatan di tingkat satuan kerja. Kepala Lapas, Christo Victor Nixon Toar, memaparkan sejumlah program pembinaan, termasuk pengembangan kemandirian warga binaan serta Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Ngajum.

Program tersebut menjadi bentuk nyata pembekalan keterampilan bagi warga binaan agar siap kembali ke masyarakat. Berbagai inovasi pembinaan juga terus dikembangkan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil karya warga binaan.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala, seperti keterbatasan SDM, sarana pendukung, serta kondisi overkapasitas yang menjadi tantangan bersama.

Dalam sesi diskusi, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, di antaranya overcrowding yang berdampak pada pembinaan dan keamanan, serta kebutuhan modernisasi sistem pengamanan berbasis teknologi.

Penguatan sinergi antar lembaga, baik dengan aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah, juga ditekankan sebagai faktor penting dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.

Sementara itu, mantan Kalapas Malang, Teguh Pamuji, yang turut hadir, menegaskan komitmen Lapas Malang dalam meningkatkan kualitas layanan.

“Meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, Lapas Malang terus berkomitmen mengoptimalkan pembinaan dan pelayanan melalui kerja sama serta pemanfaatan sumber daya yang ada. Dukungan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar implementasi Undang-Undang Pemasyarakatan dapat berjalan maksimal,” tegasnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan menghasilkan inventarisasi yang dapat menjadi bahan strategis dalam penguatan sistem pemasyarakatan secara nasional.

Sinergi antara DPD RI, Ditjenpas Jawa Timur, dan seluruh UPT Pemasyarakatan diharapkan terus terjaga dan ditingkatkan. Lapas Kelas I Malang pun dinilai menunjukkan peran aktif sebagai representasi implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.

Momentum ini menjadi langkah penting menuju sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, produktif, dan berkeadilan.

Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

PMII Komisariat Al-Qolam Kritisi Pelantikan Kepala DLH Kabupaten Malang

15 April 2026 - 23:08 WIB

Bawa Kabur HP, Pelaku Dikejar Bocil Penjaga Toko Ponsel di Dampit

15 April 2026 - 19:16 WIB

Dokter Ungkap Penyebab Kematian Yai Mim: Asfiksia Berdasarkan Hasil Visum

15 April 2026 - 17:36 WIB

Polres Batu Gagalkan Peredaran 40 Pil Ekstasi, Satu Pengedar Dibekuk

15 April 2026 - 17:15 WIB

Partai NasDem Kabupaten Malang Sampaikan Keberatan atas Sampul dan Pemberitaan Majalah Tempo

15 April 2026 - 17:07 WIB

FISIP UNIRA Malang Gelar FISIP Collaboration 2026, Perkuat Sinergi Kampus dan Pemerintah Daerah

15 April 2026 - 14:56 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !