BACAMALANG.COM – Dugaan aksi pembegalan terjadi di wilayah Pidek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (11/2/2026) siang menjelang sore. Seorang siswi SMP yang melintas di area persawahan dipepet dua orang tak dikenal dan diarahkan ke jalan kecil di tengah kebun tebu.
Informasi kejadian ini terungkap dari unggahan akun Instagram @infomalangan yang membagikan kiriman dari akun @gdlstory. Dalam unggahannya, admin menyebutkan bahwa korban dipepet oleh dua orang tak dikenal saat melintas di area persawahan, lalu diarahkan ke jalan kecil di tengah tebu.
Pelaku sempat meminta korban meninggalkan sepeda motornya dengan alasan kehabisan bahan bakar. Namun korban menolak dan berteriak meminta pertolongan. Warga yang berada di sekitar lokasi, khususnya yang sedang bekerja di sawah, langsung berdatangan. Satu pelaku berhasil melarikan diri, sementara satu lainnya berhasil diamankan warga.
Saat dimintai keterangan, pelaku yang tertangkap berdalih hanya ingin meminta bantuan karena motornya kehabisan bensin. Namun setelah diperiksa, diketahui bahwa bahan bakar sepeda motor pelaku masih dalam kondisi cukup.
Unggahan tersebut menjadi viral dengan 1.018 tanda suka dan 67 komentar. Sejumlah warganet mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap terduga pelaku, karena berpotensi menimbulkan masalah hukum. Mereka menyinggung kasus yang sempat menimpa Hogi Minaya (43), penjual jajanan pasar asal Kalasan, Sleman, yang sempat diproses hukum usai menghakimi terduga pelaku kejahatan, meski akhirnya perkaranya dihentikan melalui mekanisme restorative justice oleh Kejaksaan Negeri Sleman pada 26 Januari 2026.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































