BACAMALANG.COM – Program Presiden Republik Indonesia dalam mengentaskan kemiskinan dan menggerakkan ekonomi bagi rakyatnya di tengah pandemi saat ini ternyata tidak dibarengi secara serius oleh pihak di bawahnya. Program Bantuan Presiden (banpres) yang seharusnya dibagikan kepada warga tidak sepenuhnya tersalurkan. Terbukti dua warga Perumahan Singosari Residence, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari banpres yang seharusnya diterima hilang penuh kejanggalan.
Dyah Destyanti Anggarini warga Perumahan Singosari Residence Desa Purwoasri Kecamatan Singosari Kabupaten Malang mengaku uang bantuan presiden yang bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang diterima di buku tabungan BNI 46 sebesar Rp 2.404.013 raib tidak tahu siapa pelakunya.
Peristiwa itu bermula saat dirinya mengajukan diri ingin keluar dari kelompok usaha perempuan di lingkunganya dibawah binaan PNM Mekaar, karena dirinya ingin lepas dari beban hutang dan tidak mau terikat.
Niatan ingin keluar dibatalkan setelah pihak Mekaar mencegahnya lantaran dirinya akan mendapatkan bantuan presiden sebesar Rp 2,4 juta karena trackrecordnya baik sebagai nasabah .
“Niatan untuk keluar tidak jadi, karena katanya saya nasabah yang baik dalam melunasinya tepat waktu, apabila keluar dari Mekaar maka bantuan senilai 2,4 juta yang akan cair bisa hangus,” ujarnya.
Syarat mendapatkan bantuan harus melengkapi beberapa persyaratan dengan mengisi formulir Foto kopi Kartu tanda penduduk (KTP), Kartu keluarga (KK) dan blangko sebagai syarat mendapatkan buku tabungan, kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan nomer pin bank dalam hal BNI 46.
Di kelompoknya yang mendapatkan banpres sebanyak 12 orang dan tersisa 4 orang yang masih dalam proses karena harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh pihak terkait.
“Yang lainya belum menerima kata pihak Mekaar, berkasnya saya ketlisut (hilang, red) padahal sudah tiga kali saya menyerahkan,” tegasnya .
Berkas kembali diminta rangkap tiga oleh seorang staff Mekaar, Vindy sekitar tanggal 20/3/2021 untuk diajukan kembali.
“Peristiwa ini menjadi janggal kita disuruh Mbak Vindy Februari agar mengurus, kok kesannya lepas tangan, katanya sudah ketentuan atasanya,” ungkapnya.
Dalam proses pencairan banpres ini pihak penerima bisa mencairkan ke BNI Brawijaya dan BNI ITN Tunjungtirto Karangploso.
Kejanggalan penerima banpres seperti miliknya menurut keterangan petugas security bank, Dyah melanjutkan, sudah dicabut.
Dyah lebih lanjut menerangkan kemudian kasus yang menimpa warga lainnya yakni Khoirudatun banpresnya masuk di rekening BPJS .
“Padahal Bu Khoirudatun ini gak punya rekening BPJS, waktu dia bawa bayi karena rewel menanyakan haknya tak dihiraukan, anehnya satpamnya yang jawab,” tegasnya
Beberapa rekannya juga tidak tahu harus melapor kemana karena kami tidak membawa ATM tapi uangnya bisa hilang bukti sebagai penerima ada bisa dilihat di buku tabungan yang dimiliki.
Istifaroh Jatining Palupi (36) warga RT 4 RW 9 Perumahan Singosari Residence mengalami nasib yang sama banpresnya hilang. Selain itu, uang yang di dalamnya pindah ke rekening BCA atas nama Akhmad Khuzaeron dengan nomer rekening 3151285463 sebesar Rp 2.300.000 tanggal 3 desember 2020.
“Transaksi orang yang ngambil di banpres saya lewat ATM, padahal saya gak pegang ATM,” tegasnya.
Pihaknya sudah menanyakan ke pihak terkait dari BNI 46 cabang ITN Karanglo. Ia menuturkan telah bertemu dengan seorang pegawai bank bernama Dito.
Melalui keterangan Dito, ia mendapatkan rekening koran itu jadi mengetahui kalau uang banpres yang didapat sudah diambil orang alias raib.
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki ketika dikonfirmasi terkit hal tersebut menjelaskan agar langsung menanyakan ke pihak bank terkait .
“Banpres kan sudah ditransfer ke rekening. Kalau masalah ATM hilang dan tabungan terambil diluar kewenangan kami,” pungkasnya .
Sementara itu, Bacamalang.com saat mengkonfirmasi dari pihak PNM Mekaar belum memberikan jawaban sampai berita ini diturunkan. (yon)




















































