BACAMALANG.COM – Dewan Pimpinan Kabupaten dan Kota (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Malang resmi meluncurkan program ‘Klinik Hukum’ guna memfasilitasi dan membantu mengatasi berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan di wilayah Malang Raya.
Kegiatan perdana tersebut sukses dilaksanakan pada Jumat, (10/7/ 2026), bertempat di Sekretariat Apindo Malang, Jalan Peltu Sujono, Kota Malang. Forum konsultasi ini berlangsung intensif selama empat jam, dimulai dari pukul 13.00 WIB hingga selesai pada pukul 17.00 WIB.
Ketua Bidang Advokasi dan Hubungan Industrial DPK Apindo Kabupaten Malang, Agus Subyantoro, S.H., menjelaskan bahwa program ini dihadirkan secara khusus untuk perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten dan Kota Malang, khususnya yang telah tercatat sebagai anggota Apindo.
“Program ini merupakan inisiatif bersama dari Apindo Kota dan Kabupaten Malang dengan tujuan untuk memfasilitasi serta membantu mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pihak manajemen perusahaan,” ujar Agus.
Pada agenda perdana kemarin, tercatat sebanyak 4 perusahaan telah hadir memanfaatkan layanan ini. Mengingat konsultasi ini berkaitan erat dengan rahasia dapur dunia usaha, pihak Apindo berkomitmen penuh menjaga kerahasiaan identitas perusahaan yang datang.
Adapun ruang lingkup permasalahan hukum yang difasilitasi dalam Klinik Hukum ini mencakup empat bidang utama, yaitu hukum ketenagakerjaan yang mengatur regulasi, hak, dan kewajiban tenaga kerja; perselisihan hubungan industrial mengenai resolusi konflik antara pengusaha dan pekerja; permasalahan perizinan terkait dokumen legalitas dan izin operasional; serta permasalahan hukum perusahaan guna mitigasi risiko hukum internal maupun eksternal.
Demi efektivitas dan kenyamanan, pelayanan dibagi ke dalam dua ruangan dengan sistem langsung berdasarkan urutan kedatangan. Ruangan pertama dipimpin oleh Pak Halik Kusuma, S.H. selaku Ketua Bidang Advokasi & Hubungan Industrial DPK Apindo Kota Malang, dibantu oleh tim ahli hukum perusahaan dan HRD, yaitu Mas Fajrul Rahman dan Mas Roni Dio. Ruangan kedua dipimpin langsung oleh Agus Subyantoro, S.H., dengan didampingi oleh Mbak Roihatul Janah, S.H., dan Bu Handayani, S.H.
Di sela-sela kegiatan, para personel juga saling bertukar peran dan saling back-up agar proses konsultasi berjalan lancar. “Output akhirnya, Departemen Advokasi dan Hubungan Industrial akan mengeluarkan rekomendasi tertulis resmi dari Apindo kepada perwakilan manajemen yang hadir, seperti Manajer HRD atau GA, untuk diserahkan kepada Direktur perusahaan,” imbuh Agus.
Tak sekadar menjadi ruang konsultasi bagi pengusaha, Klinik Hukum ini juga dimanfaatkan oleh Agus Subyantoro untuk memboyong tim advokat dari kantor hukumnya serta dua orang mahasiswa magang. “Kami membawa tim berlima dari kantor. Dua anak magang sengaja kami libatkan sebagai notulen agar mereka bisa belajar langsung di lapangan. Harapannya, ketika nanti mereka lulus dan menjadi advokat atau ingin berkarier sebagai HRD dan General Affairs (GA) di perusahaan, mereka sudah paham betul seluk-beluk masalah riil yang sering terjadi di dunia industri,” jelasnya.
Menariknya, setelah sesi konsultasi utama perusahaan selesai, tim Apindo juga membuka ruang bagi staf atau pekerja yang ingin berkonsultasi mengenai persoalan hukum personal di luar urusan korporasi, seperti kasus pidana, perdata, maupun permasalahan keluarga.
Melihat antusiasme yang tinggi, DPK Apindo Malang menjadwalkan program Klinik Hukum ini sebagai agenda rutin yang akan digelar setiap hari Jumat pukul 13.00 s.d 17.00 WIB. Untuk hari Jumat pekan depan, dikabarkan sudah ada beberapa perusahaan yang mengantre dan mendaftarkan diri.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































