Hari Pertama Uji Coba Kunjungan Tatap Muka WBP di Lapas Kelas I Malang Disambut Antusias - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 12 Jul 2022 20:11 WIB ·

Hari Pertama Uji Coba Kunjungan Tatap Muka WBP di Lapas Kelas I Malang Disambut Antusias


 Hari Pertama Uji Coba  Kunjungan Tatap Muka WBP di Lapas Kelas I Malang Disambut Antusias Perbesar

BACAMALANG.COM – Kunjungan tatap muka pertama kali di Lapas Kelas I Malang kembali dibuka, setelah sebelumnya karena pandemi Covid-19. Uji coba kunjungan tatap muka hari ini, Selasa (12/07/2022)  pengunjung terlihat sangat antusias.

Terlihat antrian  panjang para pengunjun, jam kunjungan dibuka mulai 8.00 WIB. Namun, demikian semua pengunjung tetap tertib menunggu giliran  barang bawaannya diperiksa hingga masuk ke dalam.

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, menjelaskan, dasar dibukanya kunjungan tatap muka ini, sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022. Disamping itu adanya pertimbangan menurunnya kasus Covid-19.

“Setelah  dua tahun lebih, tidak menerima kunjungan tatap muka dari keluarga warga binaan, Karena pandemi,  sekarang kita sudah bisa melaksanakan kembali kunjungan tatap muka secara langsung,” terangnya.

Meski ada kunjungan para pengunjung dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di dalam Lapas Kelas I Malang tetap diberi sekat. Tujuannya agar tidak ada lagi penularan  kasus Covid-19. Dan
Pengunjung hanya dibatasi tiga orang, itupun hanya dari  keluarga inti  WBP itu sendiri.

“Pengunjung yang ingin bertemu dengan warga binaan, harus sudah menerima vaksin booster atau dosis ketiga. Jika belum menerima vaksin ketiga, maka harus ada surat keterangan tidak bisa vaksin, atau yang bersangkutan harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 (Swab),” bebernya.

Warga Binaan yang masih berstatus tahanan, maka keluarga warga binaan diwajibkan membawa surat izin membesuk, yang diperoleh dari pihak penahan yakni baik dari Polres ataupun Kejaksaan.

Sementara, jam operasional kunjungan uji coba ini dibagi menjadi dua sesi. Yakni hari Selasa dan Kamis jam berkunjung dapat dari pukul 08.00-11.30 WIB.

“Jam berkunjung kita atur sedemikian rupa, agar tertib. Untuk minggu depannya lagi  kita akan  susun lagi jadwal operasional kunjungan tatap muka ini, mungkin ada penambahan hari dan sesi, karena untuk minggu ini kita masih dalam tahap uji coba tatap muka,” pungkas Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari.(Him)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Honda Beat Mahasiswi Raib di Teras Rumah, Hilang Saat Ditinggal Makan Malam

10 Juni 2026 - 11:40 WIB

Dua Pemuda Gasak Lima Motor, Polsek Sukun Bongkar Komplotan Curanmor yang Beraksi di Rumah Kos

9 Juni 2026 - 19:13 WIB

Satreskrim Polres Batu Perkuat Sinergi dengan Media, AKP Zaenal Arifin Ajak Kolaborasi Sajikan Informasi Akurat

9 Juni 2026 - 19:06 WIB

Serahkan SK PNS, Wali Kota Wahyu Tekankan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme ASN

9 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polres Malang Tetapkan Gus Idris Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

9 Juni 2026 - 14:17 WIB

Renovasi Masjid Baitul Makmur, Warga Sukodono Bersatu Wujudkan Pusat Kegiatan Keagamaan yang Lebih Representatif

9 Juni 2026 - 11:06 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !