BACAMALANG.COM – Seluruh kegiatan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang dipastikan akan dihentikan sementara selama masa libur sekolah. Kebijakan tersebut diambil menyusul arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang dalam waktu dekat akan melaksanakan audit terhadap penyelenggaraan program.
Koordinator SPPG Kecamatan Blimbing, Muhammad Hisam Anugrah, mengatakan penghentian operasional berlaku secara menyeluruh. Selama masa penutupan, tidak akan ada layanan yang diberikan, baik kepada peserta didik maupun nonpeserta didik.
“Semua diliburkan sampai nanti ada arahan lebih lanjut. Perintah terakhir dari pusat seperti itu,” ujar Hisam saat ditemui awak media, Jumat (19/6/2026).
Menurut Hisam, penghentian operasional dilakukan dengan menyesuaikan jadwal libur sekolah di masing-masing lembaga mitra. Meski beberapa sekolah telah mulai meliburkan siswanya sejak Kamis dan Jumat pekan ini, penutupan operasional SPPG secara serentak baru akan dimulai pada Senin pekan depan.
“Sejumlah sekolah memang sudah mulai libur, tetapi penghentian operasional SPPG secara keseluruhan baru berlaku mulai Senin,” jelasnya.
Selama masa vakum tersebut, sebagian besar pegawai SPPG akan dirumahkan sementara. Namun, tiga personel utama tetap bertugas untuk menyelesaikan administrasi dan pelaporan yang berkaitan dengan operasional dapur.
“Semua kami liburkan, tetapi ada tiga yang tetap masuk, yakni Kepala SPPG, staf akuntan, dan ahli gizi,” terangnya.
Menghadapi audit dari BGN, pihak SPPG mengaku telah melakukan berbagai persiapan dan koordinasi dengan yayasan mitra guna memastikan seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat dapat dipenuhi.
“Kami sudah menyiapkan semuanya dan melakukan koordinasi intensif dengan yayasan mitra agar seluruh regulasi dari BGN dapat dipenuhi dengan baik,” ungkap Hisam.
Sebagai informasi, SPPG Jalan Gajah Mada yang berada di bawah naungan Yayasan Kartika Nawa Indonesia saat ini berperan sebagai penghubung antara BGN dan mitra pelaksana di daerah. Layanan mereka mencakup tiga sekolah dan tujuh Posyandu dengan total sasaran sekitar 1.700 penerima manfaat setelah dikurangi jumlah siswa yang telah lulus.
Sementara itu, Kepala SPPG Jalan Gajah Mada, Alien Widya Muliana, menjelaskan bahwa berbagai dokumen telah dipersiapkan untuk kebutuhan audit. Dokumen tersebut meliputi laporan harian, laporan mingguan, laporan keuangan, hingga laporan aktivitas operasional sehari-hari.
Terkait rencana evaluasi serta isu penghapusan insentif sebesar Rp6 juta per hari, Alin menegaskan bahwa pihak daerah hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Itu sesuai arahan dari atasan kami. Jadi kami di daerah hanya sebagai pelaksana. Apa pun keputusan dari pusat akan kami jalankan,” tegasnya.
Meski akan menghadapi audit dalam waktu dekat, pihak SPPG mengaku optimistis seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan lancar. Mereka menilai seluruh aktivitas operasional selama ini telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































