Jual Beli BPKB dan STNK Marak, Polisi Imbau Waspada Saat Beli Kendaraan Bekas - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 6 Sep 2023 16:16 WIB ·

Jual Beli BPKB dan STNK Marak, Polisi Imbau Waspada Saat Beli Kendaraan Bekas


 Salah satu sepeda motor hasil curian yang noka nosinnya sempat di rubah sesuai dengan bpkb dan stnk asli (Rohim Alfarizi) Perbesar

Salah satu sepeda motor hasil curian yang noka nosinnya sempat di rubah sesuai dengan bpkb dan stnk asli (Rohim Alfarizi)

BACAMALANG.COM – Penjualan dokumen BPKB dan STNK asli saat ini kian marak terjadi. Ironisnya, para penjual dokumen tersebut menawarkannya melalui media sosial (medsos).

Awak media BacaMalang.com mencoba untuk menelusuri penjualan BPKB dan STNK asli melalui medsos Facebook, dengan mudahnya ditemukan akun-akun penjual BPKB dan STNK asli.

Seperti yang terlihat di salah satu akun, yang menawarkan BPKB dan STNK Honda Vario 2015 plat B berlokasi di wilayah Sawojajar  dengan harga Rp 2 juta.

Ironisnya, harga surat kendaraan tersebut bisa ditawar dengan pembeli, namun tawar menawar dilakukan secara pribadi melalui chat inbox.

Terkait jual beli dokumen kendaraan tersebut, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.

“Tentunya, masih didalami oleh penyelidik tentang penjualan dokumen BPKB dan STNK secara online ini. Seharusnya, dokumen kendaraan tersebut tidak bisa atau tidak boleh diperjualbelikan,” ujarnya, Selasa (5/9/2023).

Adanya BPKB dan STNK asli yang dijual tersebut, alasan si penjual karena sepeda motornya sudah lama hilang dicuri. Daripada dokumen kendaraan tersebut tidak berguna, akhirnya dokumen tersebut diperjualbelikan.

“Jadi, kendaraan-kendaraan yang hilang itu, dokumennya seperti BPKB dan STNK masih disimpan oleh pemilik. Karena kendaraannya sudah tidak ada, akhirnya si pemilik memperjualbelikan dokumen tersebut,” terangnya.

Buher, sapaan akrab Kapolresta Makota menerangkan, jual beli dokumen kendaraan khususnya roda dua ini terus didalami.

“Untuk jual beli STNK dan BPKB asli ini, terus kami dalami. Tidak menutup kemungkinan, berkaitan dengan beberapa Polda. Karena dari beberapa yang kami cek, STNK dan BPKB yang diperjualbelikan berasal dari wilayah Bali, Yogyakarta, maupun Jatim,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Makota Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat membeli kendaraan bekas.

“Kami imbau kepada masyarakat, apabila membeli kendaraan untuk dicek dengan baik termasuk kelengkapan dokumennya seperti BPKB dan STNK maupun nomor rangka dan nomor mesin. Pengecekan bisa dilakukan di kantor SAMSAT terdekat dan kami dari pihak kepolisian juga siap membantu,” pungkasnya.

Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 235 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Melayani dengan Hati, Atria Hotel Malang Berbagi Kebahagiaan Idul Adha

26 Mei 2026 - 19:59 WIB

PDI Perjuangan Tak Goyah Hadapi Sikap Keukeuh Gerindra Soal Pembangunan Alun-Alun Kepanjen

26 Mei 2026 - 19:40 WIB

Kopwan SBW Salurkan 13 Hewan Kurban, Wujud Nyata Kepedulian dan Gotong Royong Anggota

26 Mei 2026 - 19:31 WIB

Lomba Mural Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Wadahi Kreativitas dan Tekan Vandalisme

26 Mei 2026 - 18:50 WIB

Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Batu, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Keseriusan Polres Batu

26 Mei 2026 - 18:46 WIB

Toko iPhone di Klojen Dibobol Maling, 20 Unit Raib Digondol Pelaku, Kerugian Capai Rp250 Juta

26 Mei 2026 - 16:38 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !