BACAMALANG.COM – Penjualan dokumen BPKB dan STNK asli saat ini kian marak terjadi. Ironisnya, para penjual dokumen tersebut menawarkannya melalui media sosial (medsos).
Awak media BacaMalang.com mencoba untuk menelusuri penjualan BPKB dan STNK asli melalui medsos Facebook, dengan mudahnya ditemukan akun-akun penjual BPKB dan STNK asli.
Seperti yang terlihat di salah satu akun, yang menawarkan BPKB dan STNK Honda Vario 2015 plat B berlokasi di wilayah Sawojajar dengan harga Rp 2 juta.
Ironisnya, harga surat kendaraan tersebut bisa ditawar dengan pembeli, namun tawar menawar dilakukan secara pribadi melalui chat inbox.
Terkait jual beli dokumen kendaraan tersebut, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.
“Tentunya, masih didalami oleh penyelidik tentang penjualan dokumen BPKB dan STNK secara online ini. Seharusnya, dokumen kendaraan tersebut tidak bisa atau tidak boleh diperjualbelikan,” ujarnya, Selasa (5/9/2023).
Adanya BPKB dan STNK asli yang dijual tersebut, alasan si penjual karena sepeda motornya sudah lama hilang dicuri. Daripada dokumen kendaraan tersebut tidak berguna, akhirnya dokumen tersebut diperjualbelikan.
“Jadi, kendaraan-kendaraan yang hilang itu, dokumennya seperti BPKB dan STNK masih disimpan oleh pemilik. Karena kendaraannya sudah tidak ada, akhirnya si pemilik memperjualbelikan dokumen tersebut,” terangnya.
Buher, sapaan akrab Kapolresta Makota menerangkan, jual beli dokumen kendaraan khususnya roda dua ini terus didalami.
“Untuk jual beli STNK dan BPKB asli ini, terus kami dalami. Tidak menutup kemungkinan, berkaitan dengan beberapa Polda. Karena dari beberapa yang kami cek, STNK dan BPKB yang diperjualbelikan berasal dari wilayah Bali, Yogyakarta, maupun Jatim,” bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Makota Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat membeli kendaraan bekas.
“Kami imbau kepada masyarakat, apabila membeli kendaraan untuk dicek dengan baik termasuk kelengkapan dokumennya seperti BPKB dan STNK maupun nomor rangka dan nomor mesin. Pengecekan bisa dilakukan di kantor SAMSAT terdekat dan kami dari pihak kepolisian juga siap membantu,” pungkasnya.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki




















































