Kejari Kabupaten Malang Bakar 19,09 Gram Ganja - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 16 Jul 2020 10:41 WIB ·

Kejari Kabupaten Malang Bakar 19,09 Gram Ganja


 Kejari Kabupaten Malang Bakar 19,09 Gram Ganja Perbesar

BACAMALANG.COM – Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti 19,09 gram ganja kering dari sejumlah perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Selain ganja, Kejari juga memusnahkan 1.903,42 gram sabu dan 11.292 butir pil dobel L serta obat-obatan terlarang lainnya. Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan dengan cara dibakar.

Kepala Seksi Pidana Umum atau Kasi Pidum Kejari Kabupaten Malang, Sobrani Binzar mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 152 perkara selama periode bulan Januari hingga Juni 2020.

“Pemusnahan barang bukti ini yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan memang rutin dilaksanakan. Ada 152 perkara yang sudah di putus untuk dirampas dan dimusnahkan. Barang-barang ini sudah tidak memiliki nilai ekonomis, dan dikhawatirkan bila beredar lagi di masyarakat akan membahayakan,” ujar pria yang disapa Banie itu, Kamis (16/7/2020).

Banie menambahkan, dalam 152 perkara tersebut, memang didominasi perkara narkotika. Sedangkan yang lainnya adalah perkara pidana umum.

“80 perkara lainnya seperti judi, perampokan, pencurian, dan lain sebagainya. Sebenarnya pemusnahan barang bukti ini dapat dilakukan di tingkat penyidikan,” terangnya.

Barang bukti yang akan dimusnahkan di halaman Kejari Kabupaten Malang (Dhimas)

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Malang, Januardi menuturkan, pemusnahan barang bukti ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi munculnya kembali tindak kriminalitas.

“Kedepan kita harapkan bisa terus bersinergi. Agar tingkat kriminalitas ini turun,” ucap Januardi. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bawa Sajam di Warung Kopi, Pemuda Asal Gedangan Diamankan Polisi Saat Patroli Malam

29 Juli 2026 - 07:58 WIB

AKBP Rulian Syauri Resmi Jabat Kapolres Malang, Gantikan AKBP Taat Resdi

29 Juli 2026 - 07:46 WIB

Gempa M 4,2 Guncang Laut Selatan Malang, Getaran Dirasakan hingga Jember

29 Juli 2026 - 05:30 WIB

30 Tahun Kudatuli, Amnesty International Desak Komnas HAM Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat hingga Tuntas

28 Juli 2026 - 22:21 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Kawal Penyelesaian Persoalan Pertanahan hingga Kanwil BPN Jatim

28 Juli 2026 - 17:54 WIB

Survei Diklaim Tunjukkan Dukungan 90,9 Persen, DKN Desak Trans Jatim Koridor 2 Segera Beroperasi

28 Juli 2026 - 17:52 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !