BACAMALANG.COM – Rencana pengoperasian Bus Trans Jatim Koridor 2 di wilayah Malang Raya mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Dewan Kampung Nuswantara (DKN) bersama 10 organisasi kemasyarakatan (Ormas) serta perwakilan sopir angkutan kota (angkot) mendeklarasikan dukungan terhadap layanan transportasi massal tersebut, sekaligus mendorong pemerintah menyiapkan skema transisi bagi para pengemudi angkot.
Deklarasi dan rilis hasil survei digelar di Gedung GKB IV Pascasarjana Kampus 2 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Selasa (28/7/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
Dalam kesempatan itu, DKN memaparkan hasil survei persepsi publik mengenai rencana operasional Trans Jatim Koridor 2 yang akan melayani rute Terminal Talangagung Kepanjen–Terminal Hamid Rusdi–Terminal Arjosari.
Berdasarkan hasil survei yang diklaim dilakukan oleh Tim Riset Independen terhadap 750 responden pengguna angkutan umum di Malang Raya, sebanyak 90,9 persen responden menyatakan mendukung kehadiran Trans Jatim Koridor 2. Rinciannya, 54,5 persen responden menjawab setuju, sementara 36,4 persen menyatakan sangat setuju.
Survei tersebut juga mengklaim seluruh responden mendukung rencana pengalihan fungsi angkutan kota menjadi angkutan pengumpan (feeder). Skema tersebut dinilai tetap memberikan ruang bagi angkot untuk melayani kawasan permukiman, sekolah, hingga menghubungkan masyarakat dengan halte utama Trans Jatim.
Selain itu, mayoritas responden menilai rute feeder yang mencakup kawasan Sawojajar, Oro-Oro Dowo, Soekarno-Hatta, Sukun, Bumiayu, hingga kawasan pendidikan telah sesuai dengan kebutuhan mobilitas masyarakat.
Ketua Dewan Kampung Nuswantara, Achmad Harun Al Rasid, mengatakan kehadiran Trans Jatim Koridor 2 merupakan kebutuhan masyarakat untuk memperoleh layanan transportasi publik yang lebih modern, aman, dan terintegrasi.
“Jadi wajar jika hasil survei membuktikan bahwa kekhawatiran akan munculnya konflik sosial di jalanan tidak beralasan. Bahkan, 100 persen sopir angkot siap mendukung skema feeder selama kesejahteraan mereka dijamin melalui koperasi,” ujarnya.
Dalam deklarasi tersebut, DKN bersama organisasi masyarakat juga menyampaikan tiga rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah daerah di Malang Raya.
Pertama, pemerintah diminta memberikan kepastian regulasi serta skema pendanaan yang mampu menjamin pendapatan sopir angkot yang beralih menjadi pengemudi feeder. Kedua, pemerintah diharapkan menata ulang trayek agar tidak terjadi tumpang tindih antara jalur Bus Trans Jatim dan angkutan feeder, khususnya di kawasan permukiman maupun sekolah. Ketiga, pemerintah diminta memperkuat sosialisasi serta membuka ruang dialog dengan komunitas pengemudi guna memastikan proses transisi berjalan baik.
Melalui rekomendasi tersebut, DKN berharap pengoperasian Trans Jatim Koridor 2 tidak hanya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik di Malang Raya, tetapi juga tetap menjaga keberlangsungan mata pencaharian para sopir angkutan kota.
Deklarasi dukungan ini menjadi bagian dari upaya mendorong percepatan operasional Trans Jatim Koridor 2 dengan tetap mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan para pelaku transportasi.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga


























































