BACAMALANG.COM – Klaim pemerintah mengenai peningkatan pendapatan pengemudi ojek online (ojol) hingga dua bahkan tiga kali lipat mendapat tanggapan berbeda dari pengemudi di lapangan.
Dalam Sidang Tahunan MPR, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa rekomendasi pemangkasan potongan aplikator dinilai mampu meningkatkan pendapatan pengemudi ojol. Kebijakan tersebut membuat porsi pendapatan yang diterima pengemudi meningkat, sementara potongan aplikator dibatasi maksimal 8 persen.
Namun, kondisi tersebut belum dirasakan seluruh pengemudi. Oky, salah seorang pengemudi Gojek di Malang, mengaku pendapatannya masih relatif sama meski potongan aplikator telah turun.
Oky yang setiap hari bekerja sekitar 9–10 jam mengatakan, perubahan potongan tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap penghasilannya.
“Tidak ada kenaikan pendapatan. Cuma naik Rp4 doang dan Rp280 per trip pendek di bawah 4 km,” ujar Oky kepada BACAMALANG, Senin (24/8/2026).
Sebagai gambaran, data dari aplikasi GoPartner milik Oky pada Kamis (21/8/2026) menunjukkan pendapatan bersih dari tiga perjalanan yang diselesaikannya hanya mencapai Rp31.280.
Rinciannya, Trip 1 menghasilkan Rp8.280 untuk jarak 1,72 kilometer. Kemudian Trip 2 sebesar Rp14.996 dengan jarak 7,46 kilometer, sedangkan Trip 3 menghasilkan Rp8.004 untuk jarak 3,16 kilometer.
Dari masing-masing perjalanan tersebut, Oky juga memperoleh tambahan 150 poin performa.
Menurut Oky, turunnya potongan aplikator tidak otomatis membuat pendapatan pengemudi meningkat. Sebab, pada saat yang sama terdapat perubahan pada tarif perjalanan yang diterima pengemudi.
“Potongannya memang turun, tetapi tarifnya juga turun. Jadi belum terasa ada peningkatan pendapatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, besaran penghasilan pengemudi saat ini tidak hanya ditentukan oleh persentase potongan aplikator. Riwayat order, performa, serta lamanya pengemudi aktif atau online juga turut memengaruhi pendapatan.
Karena itu, Oky berharap pemerintah bersama perusahaan aplikator kembali mengevaluasi struktur biaya layanan dan skema tarif yang berlaku.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu memastikan adanya keseimbangan antara kepentingan aplikator dengan kesejahteraan pengemudi yang menjadi ujung tombak layanan transportasi online.
Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa rekomendasi pemerintah yang diumumkan pada Juni lalu dan kini sedang diproses menjadi Peraturan Presiden (Perpres) telah berdampak pada peningkatan pendapatan pengemudi ojol.
Presiden menyebut bagian pendapatan yang diterima pengemudi meningkat dari sebelumnya sekitar 80 persen menjadi 92 persen. Sementara potongan untuk aplikator dibatasi maksimal 8 persen.
Prabowo juga mengatakan banyak pengemudi melaporkan adanya peningkatan pendapatan yang signifikan. Bahkan, menurutnya, terdapat pengemudi yang mengaku pendapatannya meningkat dua kali lipat hingga tiga kali lipat.
Namun bagi Oky, klaim tersebut belum menggambarkan kondisi yang ia rasakan sehari-hari sebagai pengemudi Gojek di Malang.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































