BACAMALANG.COM – Upaya mencegah kasus perundungan (bullying) dan penyimpangan perilaku di kalangan pelajar terus dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang digelar Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) Kota Malang di SMAN 7 Kota Malang, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya advokat senior Gunadi Handoko, Ketua DPRD Kota Malang Ya’qud Ananda Gudban, Presiden MPD Imam Muslich, serta perwakilan dari Dinas Sosial Kota Malang.
Dalam pemaparannya, Gunadi Handoko menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya bullying, baik dari sisi korban maupun pelaku, sekaligus langkah-langkah pencegahannya.
“Kami memberikan pengertian tentang perundungan atau bullying dari aspek korban maupun pelaku, serta bagaimana upaya pencegahannya. Harapan kami, tindakan bullying tidak terjadi di lingkungan pendidikan,” ujar Gunadi.
Menurutnya, peran sekolah dan orang tua sangat penting dalam membangun lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
“Perlu keterlibatan sekolah dan orang tua. Intinya, kita menumbuhkan keberanian siswa untuk menolak tindakan bullying, sekaligus memberikan kiat-kiat agar perundungan tidak terjadi,” jelasnya.
Gunadi juga menegaskan bahwa bullying bukan sekadar kenakalan remaja biasa. Para siswa perlu memahami bahwa tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang serius.
“Bullying memiliki dampak hukum, termasuk pidana. Meski masih berstatus anak, ada sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses hukum yang menjerat pelaku bullying dapat berdampak panjang terhadap masa depan siswa, keluarga, hingga nama baik sekolah dan lingkungan sosialnya. Karena itu, edukasi dan pencegahan harus dilakukan sejak dini.
Terkait alasan pemilihan siswa SMA sebagai sasaran kegiatan, Gunadi menjelaskan bahwa MPD secara rutin melakukan sosialisasi ke berbagai sekolah menengah atas di Kota Malang.
“MPD rutin mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah, khususnya tingkat SMA. Karena itu, kami terus memberikan edukasi agar para pelajar memahami dampak bullying dan mampu menghindarinya,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, MPD berharap kasus bullying dapat dicegah sehingga tidak mencoreng nama baik Kota Malang. Selain itu, para siswa diharapkan semakin memahami pentingnya saling menghormati dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, serta bebas dari perundungan.
Sosialisasi ini juga dihadiri sejumlah anggota dan pengurus MPD, di antaranya Hakim Ace, Irul Kobber, Agus Saichu, Dev, Fida, Febri dan Ciciel.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































