BACAMALANG.COM – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Batu masih mendalami dugaan transaksi jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Saat ini, proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan melalui klarifikasi terhadap sejumlah saksi.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Batu, Ipda Sugeng Widodo, mengatakan pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk. Selain itu, penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dari para pedagang yang beraktivitas di lokasi tersebut.
“Sudah kita dalami, dan masih melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dari para pedagang,” ujar Ipda Sugeng kepada awak media, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, proses klarifikasi masih berlangsung karena beberapa pihak yang dimintai keterangan belum dapat memenuhi panggilan penyidik.
“Tujuannya untuk melengkapi bahan dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Sementara itu, Setyo, warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat.
“Saya berharap kepada Polres Batu agar dapat mengusut tuntas persoalan ini sehingga ada kepastian bagi para pedagang yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah muncul sejumlah pengakuan dari pedagang yang mengaku telah dimintai sejumlah uang untuk memperoleh lapak berjualan. Namun, sebagian di antaranya mengaku belum mendapatkan tempat berjualan hingga saat ini.
Masyarakat Kota Batu pun menaruh harapan agar proses penyelidikan yang tengah berlangsung dapat segera menghasilkan kejelasan terkait dugaan tersebut.
Hingga kini, Polres Batu belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan data guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara yang sedang ditangani.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































