Oleh: Pietra Widiadi
Belakangan, perilaku sound horeg terasa makin sering menomorsatukan kesenangan sendiri daripada sopan santun. Walau ada yang terganggu dan menyampaikan keluhan, praktiknya tetap berjalan seakan keluhan itu tidak perlu didengar. Sikap seperti ini menunjukkan kurangnya empati dan teposliro atau tenggang rasa terhadap orang lain.
Fenomena tersebut tidak hanya terjadi di desa, tetapi juga bisa muncul di kota. Wilayah yang disebut dengan urban, bukan rural. Dalam kurun kurang dari lima tahun terakhir, sejumlah kegiatan keagamaan juga semakin sering disertai pawai sound-horeg, dengan pilihan musik yang cenderung ke house-music. Fenomena ini tampak berlangsung di wilayah perkotaan maupun perdesaan.
*Gangguan yang Nyata*
Perilaku sound horeg dapat dipahami sebagai praktik bunyi bervolume sangat tinggi yang menggunakan ritme ala house music. Dengan karakter tersebut, sound horeg dinilai sangat mengganggu karena kebisingannya mudah mendominasi ruang dengar. House music itu musik elektronik buat menari, dengan ketukan cepat yang berulang-ulang. Biasanya musik seperti ini diputar di tempat tertutup, misalnya diskotek atau konser indoors. Ini jelas bahwa sebenarnya ada penyimpangan dalam kaidah perilaku dalam ekspresi bermusik.
Sound horeg menjadikan tontonan terbatas menjadi tontonan terbuka. Celakanya itu, kemudian diadopsi dalam sebuah tradisi keagamaan yang harusnya mengedepankan tenggang rasa. Dalam hal ini, secara cermat, saya ingin mengatakan mengapa dalam takbiran sebagai penghantar memasuki hari suci, diwarnai dengan perilaku seperti itu dibiarkan berkembang?
*Sikap Permisif Masyarakat dan Para Tokoh dalam Berbudaya*
Tentu budaya tidak ada yang positif dan negatif, karena budaya pada dasarnya adalah sebuah hasil dari karya dan kriya dalam kelompok masyarakat tertentu sebagai penanda perubahan atau ketidak berubahan. Masalah yang tampak kecil dapat membesar ketika sound horeg dibiarkan masuk ke ruang yang seharusnya khidmat, termasuk konteks keagamaan. Dalam suasana yang menuntut ketenangan, kebisingan semacam itu mudah memicu rasa tidak nyaman, marah, dan penolakan.
Secara sosiologis, akumulasi kemarahan dan ketidakpuasan yang tidak dikelola berisiko memantik konflik. Karena itu, kepekaan sosial yaitu termasuk empati dan teposliro perlu ditekankan agar respons terhadap gangguan tidak berkembang menjadi pertentangan. Prioritasnya adalah toleransi, baik antar umat beragama maupun di dalam masing-masing komunitas keagamaan.
Dengan menempatkan kenyamanan bersama dan sikap saling menghormati sebagai pegangan, ruang-ruang khidmat dapat tetap terjaga tanpa menciptakan ketegangan yang tidak perlu. Dengan penekanan ini, seharusnya sebuah tradisi yang akan menjadi budaya yang pada dasarnya akan menimbulkan pertentangan, tidak dikembangkan dan oleh para pemuka diberikan dasar penolakan atau pelarangan.
*) Pietra Widiadi, Pendiri Yayasan Dial (Drive Innovation for Alternative) dan Pendopo Kembangkopi
*) Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis




















































