BACAMALANG.COM – Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk kepolisian untuk membongkar sarana yang diduga disiapkan sebagai arena sabung ayam di Dusun Ngudi, Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Petugas Polsek Karangploso mendatangi lokasi pada Selasa (15/9/2026) untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, saat dilakukan pengecekan, polisi tidak menemukan aktivitas sabung ayam maupun praktik perjudian di lokasi.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan kegiatan sabung ayam. Polisi kemudian membongkar sarana tersebut untuk mencegah lokasi kembali digunakan.
Beberapa barang yang ditemukan di antaranya satu jam dinding, tikar, lampu, buku, serta keranjang ayam. Barang-barang tersebut turut diamankan petugas sebagai bagian dari hasil pengecekan di lokasi.
Kasi Humas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai respons cepat atas informasi yang disampaikan masyarakat.
“Begitu ada informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Selanjutnya kami membongkar untuk mencegah tempat tersebut kembali digunakan,” ujar Budiono, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah praktik perjudian berkembang di tengah masyarakat. Polisi juga akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat kegiatan tersebut.
Budiono mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 agar petugas dapat segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai hasil temuan di lapangan.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































