Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Karangploso, Berawal dari Laporan Warga - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 16 Sep 2026 13:18 WIB ·

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Karangploso, Berawal dari Laporan Warga


 Personel Polres Malang membongkar arena sabung ayam di Dusun Ngudi, Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, setelah menerima informasi dari masyarakat. (Humas Polres Malang) Perbesar

Personel Polres Malang membongkar arena sabung ayam di Dusun Ngudi, Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, setelah menerima informasi dari masyarakat. (Humas Polres Malang)

BACAMALANG.COM – Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk kepolisian untuk membongkar sarana yang diduga disiapkan sebagai arena sabung ayam di Dusun Ngudi, Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Petugas Polsek Karangploso mendatangi lokasi pada Selasa (15/9/2026) untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, saat dilakukan pengecekan, polisi tidak menemukan aktivitas sabung ayam maupun praktik perjudian di lokasi.

Meski demikian, petugas menemukan sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan kegiatan sabung ayam. Polisi kemudian membongkar sarana tersebut untuk mencegah lokasi kembali digunakan.

Beberapa barang yang ditemukan di antaranya satu jam dinding, tikar, lampu, buku, serta keranjang ayam. Barang-barang tersebut turut diamankan petugas sebagai bagian dari hasil pengecekan di lokasi.

Kasi Humas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai respons cepat atas informasi yang disampaikan masyarakat.

“Begitu ada informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Selanjutnya kami membongkar untuk mencegah tempat tersebut kembali digunakan,” ujar Budiono, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah praktik perjudian berkembang di tengah masyarakat. Polisi juga akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat kegiatan tersebut.

Budiono mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 agar petugas dapat segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai hasil temuan di lapangan.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sosialisasi Bongkar Ratoon Tebu Diperluas di Kabupaten Malang, Kejar Target 10.454 Hektare

16 September 2026 - 16:42 WIB

Polresta Malang Kota Sediakan Air Siap Minum Gratis, Pelayanan Publik Makin Nyaman

16 September 2026 - 15:50 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Abdul Qodir Laporkan Kuasa Hukum 63 Pedagang Pasar Karangploso

16 September 2026 - 15:24 WIB

BAZNAS Bantu Korban Kebakaran di Singosari

16 September 2026 - 13:12 WIB

Polisi Tetapkan Status Tersangka HW, Terduga Penganiaya Anggota DPRD Kabupaten Malang

16 September 2026 - 13:07 WIB

Narkoba Mengintai Generasi Muda, Polisi Tekankan Peran Keluarga dan Masyarakat

15 September 2026 - 21:29 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !