Polisi Ungkap Komplotan Curanmor Keluarga di Singosari - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 13 Apr 2026 19:32 WIB ·

Polisi Ungkap Komplotan Curanmor Keluarga di Singosari


 Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar memberikan keterangan kepada awak media.(Humas Polres Malang) Perbesar

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar memberikan keterangan kepada awak media.(Humas Polres Malang)

BACAMALANG.COM – Polres Malang mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan satu keluarga di Singosari. Tiga pelaku, yakni M (67), AK (38), dan DR (38), ditangkap dalam waktu kurang dari sepekan.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan, penangkapan bermula dari aksi pencurian sepeda motor di area persawahan Desa Dengkol, Singosari. “Pelaku perempuan diamankan warga saat membawa kabur sepeda motor korban,” kata Bambang, Senin (13/4/2026).

Dari hasil interogasi, polisi menangkap M (67) di rumah kontrakannya dan AK (38) di wilayah Singosari. Ketiganya merupakan satu keluarga yang terlibat dalam aksi curanmor di beberapa lokasi.

“Komplotan ini telah beraksi di area persawahan Desa Dengkol, depan TK Muslimat, dan SDN Pagentan 1, Singosari,” jelas Bambang.

Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, kunci T, dan perlengkapan lain. “Kerja sama antara polisi dan masyarakat berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat,” tegas Bambang.

Ketiga tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bawa Kabur HP, Pelaku Dikejar Bocil Penjaga Toko Ponsel di Dampit

15 April 2026 - 19:16 WIB

Dokter Ungkap Penyebab Kematian Yai Mim: Asfiksia Berdasarkan Hasil Visum

15 April 2026 - 17:36 WIB

Polres Batu Gagalkan Peredaran 40 Pil Ekstasi, Satu Pengedar Dibekuk

15 April 2026 - 17:15 WIB

Partai NasDem Kabupaten Malang Sampaikan Keberatan atas Sampul dan Pemberitaan Majalah Tempo

15 April 2026 - 17:07 WIB

FISIP UNIRA Malang Gelar FISIP Collaboration 2026, Perkuat Sinergi Kampus dan Pemerintah Daerah

15 April 2026 - 14:56 WIB

Jaringan Sabu Ampelgading Digulung, Polisi Sita 12 Paket Siap Edar

15 April 2026 - 12:24 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !