Polres Malang Salurkan Bantuan Program Keselamatan Tahap Dua - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 18 Jun 2020 15:26 WIB ·

Polres Malang Salurkan Bantuan Program Keselamatan Tahap Dua


 Polres Malang Salurkan Bantuan Program Keselamatan Tahap Dua Perbesar

BACAMALANG.COM – Penyaluran bantuan program keselamatan Polri 2020 telah memasuki tahap kedua. Penyaluran bantuan itu sendiri dilakukan secara bertahap.

Di wilayah hukum Polres Malang, ada 930 orang yang mendapat bantuan dari program itu. Mereka yang mendapat bantuan merupakan sopir angkutan umum, tukang becak dan lainnya.

“Ini adalah tahap kedua, tahap pertama 930 dan tahap kedua 930 orang lagi, dengan orang sama,” kata Kasatlantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati melalui Kanit Dikyasa Satlantas Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana, Kamis (18/6/2020).

Mantan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang ini menambahkan bahwa, sebelum menerima bantuan tersebut, para sopir tersebut mengikuti pelatihan.

“Pelatihannya kita berikan pembekalan materi, tentang etika berlalu lintas, tentang safety riding, dan juga protokol kesehatan terkait Covid-19,” ucapnya.

Yulistiana juga menuturkan, banyaknya sopir yang berdomisili di luar Kabupaten Malang sedikit menjadi kendala dalam penyaluran bantuan program keselamatan Polri tersebut.

“Kendalanya adalah saat ini sopir banyak domisili di luar Malang. Kedua memang mereka akibat pandemi Covid-19 ini banyak yang di rumahkan, tidak lagi bekerja,” ungkapnya.

Sebagai informasi, program keselamatan Polri 2020 ini digagas oleh Korlantas Polri di tengah pandemi Covid-19. Program ini ditujukan kepada para sopir angkutan umum, tukang becak dan pekerjaan sejenisnya.

Masing-masing orang mendapatkan bantuan senilai Rp 600 ribu yang ditransfer langsung ke ATM yang sudah diberikan. Program ini sendiri rencananya akan berlanjut hingga tahap ketiga sejak diluncurkan pada bulan lalu. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Modus Pengobatan Alternatif, Dukun di Gedangan Cabuli Pasien Hingga Berulang Kali

23 April 2026 - 22:14 WIB

Temukan Dapur Tanpa Izin dan Menu Tak Layak, GMNI Desak Standarisasi Program MBG

23 April 2026 - 20:22 WIB

Gebrakan Kalapas Baru Malang: Christo Toar Tancap Gas Upgrade SDM dan Sikat Penyelundupan HP-Narkoba

23 April 2026 - 18:50 WIB

Usai Isu Suap Emas BPJS Terbantahkan, DPRD Soroti terkait Pelayanan

23 April 2026 - 18:17 WIB

Eksekusi Eks Persada Swalayan di Lowokwaru Berjalan Kondusif, Tanpa Perlawanan

23 April 2026 - 17:15 WIB

Longsor 12 Meter di Pakiskembar, Akses Lalin Terganggu

23 April 2026 - 15:04 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !