Polres Malang Salurkan Bantuan Program Keselamatan Tahap Dua - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 18 Jun 2020 15:26 WIB ·

Polres Malang Salurkan Bantuan Program Keselamatan Tahap Dua


 Polres Malang Salurkan Bantuan Program Keselamatan Tahap Dua Perbesar

BACAMALANG.COM – Penyaluran bantuan program keselamatan Polri 2020 telah memasuki tahap kedua. Penyaluran bantuan itu sendiri dilakukan secara bertahap.

Di wilayah hukum Polres Malang, ada 930 orang yang mendapat bantuan dari program itu. Mereka yang mendapat bantuan merupakan sopir angkutan umum, tukang becak dan lainnya.

“Ini adalah tahap kedua, tahap pertama 930 dan tahap kedua 930 orang lagi, dengan orang sama,” kata Kasatlantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati melalui Kanit Dikyasa Satlantas Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana, Kamis (18/6/2020).

Mantan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang ini menambahkan bahwa, sebelum menerima bantuan tersebut, para sopir tersebut mengikuti pelatihan.

“Pelatihannya kita berikan pembekalan materi, tentang etika berlalu lintas, tentang safety riding, dan juga protokol kesehatan terkait Covid-19,” ucapnya.

Yulistiana juga menuturkan, banyaknya sopir yang berdomisili di luar Kabupaten Malang sedikit menjadi kendala dalam penyaluran bantuan program keselamatan Polri tersebut.

“Kendalanya adalah saat ini sopir banyak domisili di luar Malang. Kedua memang mereka akibat pandemi Covid-19 ini banyak yang di rumahkan, tidak lagi bekerja,” ungkapnya.

Sebagai informasi, program keselamatan Polri 2020 ini digagas oleh Korlantas Polri di tengah pandemi Covid-19. Program ini ditujukan kepada para sopir angkutan umum, tukang becak dan pekerjaan sejenisnya.

Masing-masing orang mendapatkan bantuan senilai Rp 600 ribu yang ditransfer langsung ke ATM yang sudah diberikan. Program ini sendiri rencananya akan berlanjut hingga tahap ketiga sejak diluncurkan pada bulan lalu. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Antrean Pertalite Mengular di Kabupaten Malang, Warga Bertahan demi Menjaga Pengeluaran Rumah Tangga

13 Juni 2026 - 20:17 WIB

Studi Tiru, Kecamatan Grati Pasuruan Belajar Inovasi Pelayanan ke Pakisaji

13 Juni 2026 - 14:18 WIB

GMNI Kabupaten Malang Desak Evaluasi Total KDMP, Soroti Masalah Tata Kelola dan Beban Desa

13 Juni 2026 - 10:21 WIB

Terapkan Green Chemistry, Departemen Kimia FSTeM UB Hasilkan Puluhan Produk Ramah Lingkungan Bernilai Ekonomi

13 Juni 2026 - 07:46 WIB

Perkuat Budaya Akademik, HMPS TBI Universitas Al-Qolam Gelar Pekan Inovasi dan Riset 2026

13 Juni 2026 - 07:19 WIB

Program Magang Mandiri UMM Tuntas, Maha Patih Law Office Harap Sinergi Kampus dan Praktisi Hukum Terus Berlanjut

13 Juni 2026 - 07:11 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !