Soal Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Periksa Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 24 Mar 2021 18:57 WIB ·

Soal Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Periksa Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko


 Soal Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Periksa Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Perbesar

BACAMALANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memeriksa Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si di Balaikota Amongtani, Pemerintah Kota Batu, Jalan Panglima Sudirman, No.507, Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Rabu (24/3/2021).

Pemeriksaan itu dilakukan, masih sama berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi di Pemerintahan Kota Batu 2011-2017.

Usai memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Batu Zadim Efisiensi, pada Selasa (23/3/2021) kemarin, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memeriksa orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Batu itu.

Juru bicara (Jubir) KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa pemeriksaan kali ini masih sama berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi yang ada di Pemerintahan Kota Batu 2011-2017.

“Ya, pemeriksaannya masih sama, tetap berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,” kata Jubir KPK Ali Fikri, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Jubir KPK Ali Fikri menyebutkan, pada pemeriksaan kali ini oleh Tim Penyidik KPK, tidak hanya Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si saja yang juga diperiksa, melainkan ada tiga orang lainnya yang diperiksa secara bergiliran.

“Mantan sopir Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Yunaedi, Direktur PT. Tiara Multi Teknik, Yusuf dan Direktur PT. Borobudur Medecon, Ferryanto Tjokro,” ungkapnya.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, sampai berita ini dilansir, pemeriksaan masih berlangsung. Namun, tak diketahui secara pasti, pemeriksaan itu dilakukan di ruang mana. (Eko).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jembatani Ilmu Kimia dengan Kebutuhan Masyarakat, Dosen FSTeM UB Berdayakan Warga Dusun Kunci Lewat Pelatihan Analisis Fitokimia Bahan Jamu Herbal

28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Atria Hotel Hadirkan Venue di Malang dengan Ballroom Kapasitas 1.500 Tamu, Elegan untuk Hari Bahagia Anda

28 Juli 2026 - 12:40 WIB

Tabrak Lari Maut di Kepanjen, Karyawan Toko DIY Tewas Seketika, Polisi Buru Truk Hijau

28 Juli 2026 - 10:18 WIB

Mini Art Malang #7 di MCC Hadirkan 220 Seniman, Tema “AKAR” Ajak Publik Menyelami Identitas dan Memori

28 Juli 2026 - 08:27 WIB

Reses Bersama Komunitas Koperasi Wanita, Dr Sri Untari Perkuat UKM Lewat Pelatihan dan Dorong Transformasi Digital

28 Juli 2026 - 08:14 WIB

DPC PDIP Kabupaten Malang: Refleksi Kudatuli, Menjaga Demokrasi Tetap Bernyawa

28 Juli 2026 - 06:46 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !