BACAMALANG.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 19 orang tersangka yang mayoritas merupakan warga Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, mengatakan sebagian besar pelaku menjalankan aksinya di wilayah kecamatan tempat mereka tinggal.
“Seluruhnya berasal dari Kabupaten Malang dan banyak dari mereka beraksi di kecamatannya sendiri,” ujar Hafiz di Mapolres Malang, Selasa (30/6/2026).
Salah satu kasus yang berhasil diungkap melibatkan tersangka berinisial ASF (30), warga Desa Turirejo, Kecamatan Lawang. Ia ditangkap setelah diduga membobol kotak amal di Masjid Jami’ Nurul Huda, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang.
Hafiz mengimbau masyarakat agar tidak lengah meskipun berada di lingkungan yang dianggap aman atau telah dikenal. Menurutnya, pelaku kejahatan tidak jarang berasal dari wilayah yang sama dengan korbannya.
“Masyarakat jangan lengah, meskipun terhadap orang-orang yang berada dalam satu kecamatan atau bahkan satu desa,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah, termasuk ketika menjalankan ibadah. Menurutnya, waktu Salat Magrib hingga Salat Isya kerap dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian karena rumah dalam kondisi kosong.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































