200 Motor dengan Noka dan Nosin Palsu Beredar di Masyarakat - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 12 Agu 2020 14:10 WIB ·

200 Motor dengan Noka dan Nosin Palsu Beredar di Masyarakat


 200 Motor dengan Noka dan Nosin Palsu Beredar di Masyarakat Perbesar

BACAMALANG.COM – Tersangka pemalsu nomor rangka dan nomor mesin warga Kecamatan Pakisaji, KK, mengaku sudah menjual sekitar 200 unit sepeda motor.

Hal ini diungkapkan KK saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Malang, Rabu (12/8/2020). KK pun mengaku sudah terlibat dalam sindikat pemalsu nomor rangka dan nomor mesin motor itu selama 8 bulan terakhir.

“Sudah 8 bulan. Lumayan banyak, kalau jumlahnya kurang lebih 200 unit,” ucap KK.

Selama ini, lanjut KK, motor yang sudah di palsukan nomor rangka dan nomor mesinnya itu dijual di seputar wilayah Malang Raya.

“Di Malang Raya. Beli (motor, red) dari leasing, harganya antara 7 sampai 9 juta,” terangnya.

Lebih jauh, KK menyebutkan, pertama kali dirinya terlibat sindikat ini karena diajak oleh EC yang kini sudah diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Direskrimsus Polda Jawa Timur.

“Saya diajak EC itu. Pertama kali ketemu di rumahnya di Lowokdoro. Saya diajak kerja itu. Dia bilang tidak apa-apa, tidak melanggar,” KK mengakhiri.

Akibat perbuatannya itu, tersangka bakal dijerat pasal berlapis. Yaitu pasal 263 tentang pemalsuan dan pasal 480 tentang penadahan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

PWI Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam Revisi UU Hak Cipta

24 April 2026 - 07:55 WIB

Ucapan Diduga Bernuansa SARA Picu Demo di PN Kepanjen, Massa Tuntut Oknum Panitera Diproses Hukum

24 April 2026 - 07:47 WIB

Modus Pengobatan Alternatif, Dukun di Gedangan Cabuli Pasien Hingga Berulang Kali

23 April 2026 - 22:14 WIB

Temukan Dapur Tanpa Izin dan Menu Tak Layak, GMNI Desak Standarisasi Program MBG

23 April 2026 - 20:22 WIB

Gebrakan Kalapas Baru Malang: Christo Toar Tancap Gas Upgrade SDM dan Sikat Penyelundupan HP-Narkoba

23 April 2026 - 18:50 WIB

Usai Isu Suap Emas BPJS Terbantahkan, DPRD Soroti terkait Pelayanan

23 April 2026 - 18:17 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !