7 Saksi Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jatim Diperiksa KPK di Polresta Malang Kota - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 17 Sep 2024 19:16 WIB ·

7 Saksi Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jatim Diperiksa KPK di Polresta Malang Kota


 Sejumlah penyidik KPK saat memasuki ruang Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota. Selasa (17/9/2024) (Rohim Alfarizi) Perbesar

Sejumlah penyidik KPK saat memasuki ruang Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota. Selasa (17/9/2024) (Rohim Alfarizi)

BACAMALANG.COM – Terkait dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dana hibah DPRD Jawa Timur, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Kota Malang. Kedatangan KPK dalam rangka melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dana hibah DPRD Jawa Timur.

Tim KPK melakukan pemeriksaannya
di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota, Selasa (17/2024).

Terlihat sejumlah penyidik KPK tiba di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota pukul 13.15 WIB. Mereka tiba di Polresta dengan membawa tas ransel serta tas koper yang cukup besar, ada juga yang membawa kotak kardus.

Tidak lama kemudian, beberapa saksi yang diperiksa KPK mulai datang dan masuk ke dalam Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota.

Adanya pemeriksaan terhadap sejumlah
saksi dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi awak media.

“Hari ini Selasa, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemprov Jawa Timur,” ujar Tessa, Selasa (17/9/2024).

Dijelaskannya, hari ini totalnya ada tujuh saksi yang diperiksa dari beberapa kelompok masyarakat atau Pokmas, di Ballroom Sanika Satyawada.

“Rinciannya, berinisal BBH dari Pokmas Manunggal, HRD dari Rukun Jaya, WRI dari Pokmas Sekar Arum. Lalu ada MRD dari Pokmas Dadi Makmur, DDI dari Jogomulyan, BML dari Kerto Gawe III, serta JMT dari Karya Tani I,” jelas Tessa.

Hingga pukul 18.00 lebih, proses pemeriksaan masih berlangsung. Namun beberapa orang saksi sebagian tampak sudah keluar dari ruangan Ballroom Sanika Satyawada.

Untuk diketahui, dalam hal ini KPK telah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.

Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Dari 21 orang tersangka tersebut, empat diantaranya adalah tersangka penerima suap dan 17 lainnya adalah tersangka pemberi suap.

Pewarta : Rohim Alfarizi

Editor: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Penemuan Mayat Mr X Gegerkan Warga Perumahan Sumber Wuni Indah Lawang

29 Juni 2026 - 11:30 WIB

Gebyar Muharam IPNU-IPPNU Gondanglegi Kulon, Santuni Anak Yatim hingga Bermain Bersama di Sobbo Tirto

29 Juni 2026 - 05:54 WIB

Seminar Hidup Ginjal Muda: Akses Vaskular, Gizi, hingga Kisah Inspiratif Pasien Hemodialisis 24 Tahun

28 Juni 2026 - 22:04 WIB

Seminar Edukasi Komunitas Hidup Ginjal Muda: Tingkatkan Pengetahuan tentang AV-Shunt, Gizi, dan Manajemen Cairan bagi Pasien Gagal Ginjal Kronis

28 Juni 2026 - 19:52 WIB

DPC PPP Kota Malang Gaspol Siap Jalankan Tugas Elektoral Usai Terima SK dari DPW Jatim

28 Juni 2026 - 11:14 WIB

Rem Mendadak di Lawang Berujung Tabrakan Beruntun, Empat Orang Dilarikan ke RSUD

28 Juni 2026 - 07:45 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !