BACAMALANG.COM – Terkait dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dana hibah DPRD Jawa Timur, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Kota Malang. Kedatangan KPK dalam rangka melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dana hibah DPRD Jawa Timur.
Tim KPK melakukan pemeriksaannya
di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota, Selasa (17/2024).
Terlihat sejumlah penyidik KPK tiba di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota pukul 13.15 WIB. Mereka tiba di Polresta dengan membawa tas ransel serta tas koper yang cukup besar, ada juga yang membawa kotak kardus.
Tidak lama kemudian, beberapa saksi yang diperiksa KPK mulai datang dan masuk ke dalam Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota.
Adanya pemeriksaan terhadap sejumlah
saksi dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi awak media.
“Hari ini Selasa, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemprov Jawa Timur,” ujar Tessa, Selasa (17/9/2024).
Dijelaskannya, hari ini totalnya ada tujuh saksi yang diperiksa dari beberapa kelompok masyarakat atau Pokmas, di Ballroom Sanika Satyawada.
“Rinciannya, berinisal BBH dari Pokmas Manunggal, HRD dari Rukun Jaya, WRI dari Pokmas Sekar Arum. Lalu ada MRD dari Pokmas Dadi Makmur, DDI dari Jogomulyan, BML dari Kerto Gawe III, serta JMT dari Karya Tani I,” jelas Tessa.
Hingga pukul 18.00 lebih, proses pemeriksaan masih berlangsung. Namun beberapa orang saksi sebagian tampak sudah keluar dari ruangan Ballroom Sanika Satyawada.
Untuk diketahui, dalam hal ini KPK telah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.
Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Dari 21 orang tersangka tersebut, empat diantaranya adalah tersangka penerima suap dan 17 lainnya adalah tersangka pemberi suap.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor: Aan Imam Marzuki





















































