BACAMALANG.COM – Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Malang membekuk KA, pelaku pencurian satu unit Honda Vario 125 di depan warung nasi bebek dan ayam goreng, Kalirejo, Lawang, belum lama ini.
Pelaku mengambil kunci asli motor milik korban yang ditinggal di area warung. Ia lalu membawa kabur kendaraan tersebut.
Tim URC melacak pelaku hingga Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Polisi menangkap KA bersama barang bukti Honda Vario 125.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., M.Sc. menyebut pelaku residivis. “Pelaku mengakui pernah melakukan aksi serupa di wilayah Sukorejo, Pasuruan,” tegasnya.
Kini KA dan barang bukti ditahan di Mapolres Malang untuk proses hukum.
Polres Malang mengimbau warga tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat sembarangan.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































