BACAMALANG.COM – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., menegaskan komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memperkuat sistem merit melalui penerapan manajemen talenta sebagai dasar utama pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN). Dengan sistem ini, promosi jabatan tidak lagi bergantung pada faktor nonobjektif, melainkan sepenuhnya ditentukan oleh kompetensi, potensi, dan kinerja pegawai.
Penegasan tersebut disampaikan Wahyu saat memimpin apel pagi ASN di halaman Balai Kota Malang, Senin (3/8/2026), beberapa hari setelah melantik 14 pejabat pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme manajemen talenta.
Menurutnya, seluruh ASN memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier selama mampu menunjukkan kapasitas dan prestasi kerja yang baik. Seluruh proses tersebut juga telah terintegrasi dengan sistem milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Dengan telah ditetapkannya rekomendasi bagi Pemerintah Kota Malang untuk menerapkan manajemen talenta, kami langsung melaksanakannya. Jika diterapkan secara optimal sesuai tahapan, pedoman, dan ketentuan yang berlaku, dengan prinsip objektif, terencana, terbuka, dan akuntabel, maka seluruh proses akan benar-benar berdasarkan kompetensi,” ujar Wahyu.
Untuk mendukung sistem tersebut, Wahyu meminta seluruh ASN aktif memperbarui data pada aplikasi kepegawaian. Data yang harus dilengkapi meliputi profil pegawai, riwayat kompetensi, jabatan yang pernah diemban, penghargaan, hingga rekam penugasan di perangkat daerah.
Selain itu, aspek kedisiplinan, riwayat sanksi, serta capaian kinerja juga menjadi bagian penting dalam proses penilaian.
Seluruh data tersebut akan diolah melalui sistem yang terhubung dengan BKN. Hasilnya akan memetakan setiap ASN ke dalam sembilan talent box, yang menjadi acuan dalam pengembangan karier maupun pengisian jabatan sesuai kebutuhan organisasi.
“Kami terus merekap dan menginventarisasi data karena jumlahnya ribuan. Semua berbasis sistem BKN, kemudian dipetakan ke dalam sembilan box. Mereka yang terpilih adalah yang sesuai dengan kompetensi dan kinerjanya,” jelasnya.
Wahyu juga mengungkapkan bahwa penerapan manajemen talenta di Pemkot Malang akan diperkuat dengan penilaian yang lebih komprehensif. Selain menggunakan metode penilaian 360 derajat yang melibatkan atasan, rekan sejawat, dan bawahan, Pemkot Malang juga akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk media serta informasi yang berkembang di masyarakat.
“Saya tidak hanya melihat dari tiga unsur itu saja. Saya juga melihat langsung profil saudara sekalian. Termasuk jika ada informasi lain, akan kami terima. Namun informasi tersebut tidak langsung menjadi dasar penilaian, melainkan akan kami lakukan verifikasi terlebih dahulu,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Wahyu kembali mengingatkan seluruh ASN agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan promosi jabatan dengan imbalan tertentu. Ia memastikan seluruh proses penataan kepegawaian di lingkungan Pemkot Malang dilaksanakan berdasarkan prinsip meritokrasi sehingga bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
“Kami tegaskan sekali lagi, jangan percaya apabila ada tawaran promosi jabatan dengan iming-iming sesuatu. Itu tidak benar. Penataan kepegawaian dilakukan sesuai asas meritokrasi, berdasarkan kompetensi, dan seluruhnya didukung oleh data,” pungkasnya.
Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































