BACAMALANG.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meluncurkan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) Award 2026 sebagai ajang evaluasi dan apresiasi kinerja pemerintah kecamatan dalam mendukung Standar Pelayanan Minimal SPM Sub Urusan Bencana.
“KENCANA Award 2026 kami luncurkan untuk mengukur kesiapsiagaan kecamatan dan mendorong penguatan tata kelola bencana yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang Purwoto, S.Sos, M.Si.
Program ini bertujuan mengukur tingkat kesiapsiagaan dan kapasitas kecamatan melalui Indeks Ketangguhan Kecamatan IKK. KENCANA Award 2026 juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-1266 Kabupaten Malang.
Gerakan KENCANA dibangun atas komitmen para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk menghadirkan layanan penanggulangan bencana sebagai kebutuhan dasar masyarakat.
Tujuan pelaksanaan KENCANA Award 2026 antara lain mengukur nilai IKK secara terstandar, mendorong penguatan tata kelola dan kelembagaan, meningkatkan mitigasi, kesiapsiagaan dan respons darurat, serta mengoptimalkan kolaborasi lintas sektor, partisipasi masyarakat, dan inovasi lokal dalam pengurangan risiko bencana.
Penilaian dilakukan berdasarkan lima indikator utama. Indikator tersebut meliputi Tata Kelola dan Kelembagaan dengan bobot 20 persen, Pencegahan dan Mitigasi 20 persen, Kesiapsiagaan dan Peringatan Dini 25 persen, Respons dan Kapasitas Penanganan 20 persen, serta Partisipasi dan Inovasi Masyarakat 15 persen. Hasil penilaian nantinya akan mengelompokkan kecamatan dalam kategori Prioritas Pembinaan, Perlu Penguatan, Cukup Tangguh, Tangguh, hingga Sangat Tangguh.
Tahapan pelaksanaan dimulai dengan sosialisasi pada 31 Juli 2026. Selanjutnya pengisian lembar penilaian berlangsung 10 Agustus hingga 20 September 2026, dilanjutkan verifikasi administrasi pada 21 September sampai 10 Oktober 2026. Pengumuman lima besar terbaik dilakukan 19 Oktober 2026, kemudian verifikasi lapangan pada 20 sampai 30 Oktober 2026. Penyerahan penghargaan kepada para pemenang dijadwalkan pada puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Malang.
Para pemenang Juara 1, 2, dan 3 akan memperoleh piala dan sertifikat. Peringkat 4 dan 5 mendapatkan piagam penghargaan. Selain itu seluruh pemenang juga berhak atas bantuan sarana dan prasarana pendukung kedaruratan bencana serta Lencana Kecamatan Tangguh Bencana KENCANA.
KENCANA Award 2026 diselenggarakan berlandaskan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, serta berbagai regulasi teknis lainnya yang mendukung percepatan pencapaian SPM Sub Urusan Bencana di tingkat kecamatan.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































