Polemik Akses Jalan Petani Songgoriti Berakhir Damai, Yayasan IIBS Al-Izzah Sepakat Bantu Pembangunan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 13 Agu 2026 14:34 WIB ·

Polemik Akses Jalan Petani Songgoriti Berakhir Damai, Yayasan IIBS Al-Izzah Sepakat Bantu Pembangunan


 Yayasan IIBS Al-Izzah bersama para petani dan LIPAN-RI didampingi Lurah Songgokerto, saat sesi foto bersama dengan menunjukkan surat berita acara mediasi damai. (Yan) Perbesar

Yayasan IIBS Al-Izzah bersama para petani dan LIPAN-RI didampingi Lurah Songgokerto, saat sesi foto bersama dengan menunjukkan surat berita acara mediasi damai. (Yan)

BACAMALANG.COM – Polemik akses jalan menuju lahan pertanian warga Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, akhirnya menemukan titik terang. Petani dan Yayasan IIBS Al-Izzah sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur musyawarah dan membangun akses jalan secara bersama-sama.

Kesepakatan itu tercapai dalam mediasi yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Kelurahan Songgokerto, Kamis (13/8/2026). Pertemuan tersebut diinisiasi Lurah Songgokerto, Farianto Masrul, S.Sos.

Mediasi dihadiri warga lingkungan Songgoriti, para petani, pihak Yayasan IIBS Al-Izzah, LIPAN-RI, Camat Batu, Lurah Songgokerto, serta Ketua RW 01 dan RW 02.

Lurah Songgokerto, Farianto Masrul, mengatakan persoalan yang sebelumnya memicu polemik karena adanya pagar beton yang menutup akses menuju lahan pertanian kini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Melalui mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak memperpanjang persoalan. Pihak Al-Izzah bersama para petani Songgoriti juga sepakat berkontribusi dalam pembangunan jalan yang dimaksud,” ujarnya.

Petani Siapkan Lahan, Yayasan IIBS Al-Izzah Berkontribusi

Dalam kesepakatan tersebut, para petani bersedia menyediakan lahan dengan lebar minimal 1,5 meter dan panjang sekitar 300 meter untuk akses jalan. Pengerjaan pengerasan jalan nantinya dilakukan secara bersama-sama.

Farianto menjelaskan, pada Agustus 2026 ini juga akan dilakukan proses perataan lahan milik Yayasan IIBS Al-Izzah dengan menggunakan alat berat sebagai bagian dari pembangunan akses tersebut.

Para petani juga sepakat untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan Ketua RW 01 dan RW 02 apabila terdapat persoalan terkait lahan yang digunakan untuk akses jalan.

Sementara itu, Yayasan IIBS Al-Izzah menyatakan kesediaannya membantu pembangunan akses tersebut, termasuk menyediakan sejumlah sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Hal-hal yang belum tercantum dalam kesepakatan akan dibahas kembali melalui musyawarah dan mufakat. Kesepakatan tersebut mulai berlaku setelah berita acara ditandatangani.

Farianto berharap, penyelesaian melalui mediasi menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar setiap persoalan di masyarakat dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui komunikasi dan musyawarah.

“Jika ada permasalahan di Songgokerto, utamakan mediasi dan musyawarah mufakat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Kami selalu terbuka untuk membantu menyelesaikan berbagai permasalahan maupun konflik sosial di masyarakat,” pesannya.

Yayasan Targetkan Jalan Bisa Digunakan pada Agustus

Perwakilan IIBS Al-Izzah, Ahmad Shohibud Dawam, menyambut baik hasil mediasi tersebut. Ia memastikan pihak yayasan siap berkontribusi dalam pembangunan akses jalan bagi para petani Songgoriti.

“Alhamdulillah, setelah dimediasi Pak Lurah, kami bersama petani sepakat untuk berkontribusi secara bersama-sama membangun akses jalan tersebut. Kami juga siap menyediakan sarana dan prasarana seperti sirtu, alat berat, serta kebutuhan lainnya,” katanya.

Ahmad menegaskan, pembangunan ditargetkan mulai dikerjakan pada Agustus 2026 agar akses tersebut segera dapat digunakan para petani.

“Pastinya pada Agustus 2026 ini kami kerjakan. Tujuannya agar cepat selesai dan tidak berlarut-larut, sehingga bisa segera dilalui bersama untuk menunjang aktivitas dan mobilitas para petani,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu poin penting dalam kesepakatan adalah lebar jalan tetap 1,5 meter sesuai kondisi akses yang selama ini dibuat dan digunakan petani.

“Lebar jalan tetap 1,5 meter sesuai kondisi yang sudah dikerjakan petani. Tidak dilebarkan menjadi tiga meter. Jalan ini memang dibuat sendiri oleh petani untuk mengangkut hasil panen,” jelasnya.

Bentuk Kontribusi Masih Dimatangkan

Menurut Ahmad, bentuk kontribusi dari pihak yayasan masih akan dibicarakan lebih lanjut bersama para petani. Dalam pembahasan awal, salah satu bentuk kontribusi yang diminta adalah perataan lahan dan jalan.

Ia menilai mediasi kali ini lebih representatif karena seluruh petani yang lahannya dilintasi akses tersebut hadir dan menyatakan kesepakatan.

“Untuk detail tambahannya akan dibicarakan kembali bersama para petani. Berbeda dengan mediasi pertama yang hanya dihadiri satu orang, kali ini semua petani yang lahannya dilintasi jalan hadir dan sepakat,” paparnya.

Yayasan Tegaskan Status Lahan

Terkait status lahan, Ahmad menegaskan bahwa lahan yang dimaksud merupakan aset Yayasan IIBS Al-Izzah dan telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Lahan kami sudah SHM atas nama Yayasan IIBS Al-Izzah. Sejak awal statusnya kuning atau perumahan, sehingga sudah bukan LSD lagi,” tegasnya.

Ia berharap ke depan setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi internal sebelum melibatkan pemerintah.

“Sesuai arahan Pak Camat, Pak Lurah dan Pak RW, jika ada masalah ke depan, komunikasi internal antarpetani terlebih dahulu. Kalau tidak selesai, baru dibawa ke pemerintah. Untuk jalan petani dengan lebar 1,5 meter, semua pihak sudah sepakat tidak ada pelebaran. Akan ada kontribusi dari kami untuk perataan jalan dan targetnya selesai Agustus 2026,” pungkasnya.

LIPAN-RI Kawal Realisasi Kesepakatan

Koordinator LIPAN-RI, Aries Pratomo, S.H., mengatakan pihaknya akan tetap memantau pelaksanaan hasil kesepakatan di lapangan.

Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan kesepakatan yang telah dicapai benar-benar direalisasikan sesuai komitmen bersama.

“Kami tetap akan memantau kejelasannya, kapan dimulai dan kapan selesainya, sehingga tidak berpotensi menimbulkan polemik berkepanjangan di kemudian hari. Semoga pengerjaannya segera dilakukan,” tegas Aries.

Petani Berharap Akses Segera Terwujud

Sementara itu, salah seorang petani, Widi Priatno, menyambut positif kesepakatan yang telah dicapai. Ia berharap seluruh pihak benar-benar ikut bergotong royong mewujudkan akses jalan tersebut.

“Kami berharap semuanya turut andil dan bergotong royong membangun akses jalan seperti sediakala. Dengan begitu, kami para petani tidak kesulitan saat melakukan aktivitas ke sawah sehari-hari,” harapnya.

Berawal dari Penutupan Akses Pertanian

Sebelumnya, sejumlah petani pemilik lahan sawah di kawasan Songgoriti yang diwakili Turimin menyampaikan protes melalui LIPAN-RI terkait penutupan akses menuju lahan pertanian mereka.

Polemik muncul setelah berdirinya pagar beton yang diduga milik Yayasan IIBS Al-Izzah. Pagar tersebut dinilai menghalangi akses yang selama ini digunakan para petani untuk menuju lahan, mengangkut hasil panen, serta membawa peralatan pertanian.

Penutupan akses itu dikhawatirkan mengganggu aktivitas pertanian dan mobilitas ekonomi warga yang menggantungkan sebagian aktivitasnya pada lahan pertanian di kawasan Songgoriti.

Dengan tercapainya kesepakatan melalui mediasi, seluruh pihak kini berharap pembangunan akses jalan dapat segera direalisasikan dan persoalan tersebut tidak kembali menjadi polemik di kemudian hari.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pestani Rawit Groo Festival: Strategi Petrokimia Gresik Dorong Produktivitas Petani Cabai Jawa Timur

13 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Tega! Modus Ajak ke Pasuruan Urus Persyaratan Melamar Kerja, Motor Ojol Dibawa Kabur Mantan Residivis yang Menyaru jadi Penumpangnya

13 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Diduga Terseret Kasus Perumahan, Polresta Malang Kota Terbitkan DPO untuk Anggotanya

13 Agustus 2026 - 13:02 WIB

800 Pengunjung Rayakan Akhir Musim Panen di Coffee & Culture Festival Amadanom

13 Agustus 2026 - 12:51 WIB

PKKMB Candradimuka FISIP UB 2026, 11 MaBa Difabel Tegaskan Semangat Kampus Inklusif

13 Agustus 2026 - 11:57 WIB

PKKMB Candradimuka FISIP UB 2026 Resmi Dibuka, 1.300 Pesan Cinta untuk Bangsa Warnai Penyambutan Mahasiswa Baru

13 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !