BACAMALANG.COM – Patroli rutin yang dilakukan Kasat Lantas Polres Batu AKP Matheus Jaka Iswantara, S.H., M.H., berujung pada pengungkapan dugaan kepemilikan narkotika jenis pil double L.
Peristiwa tersebut bermula ketika AKP Matheus bersama sejumlah anggotanya melakukan patroli untuk memantau aktivitas personel di lapangan. Saat melintas, ia melihat dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Keduanya juga diketahui tidak mengenakan helm dan sepeda motor yang digunakan tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Kondisi tersebut membuat petugas curiga dan memutuskan melakukan pengejaran. Mengetahui dirinya dibuntuti petugas, pengendara justru memacu sepeda motornya hingga nyaris menabrak sejumlah pejalan kaki.
Pengejaran kemudian berlanjut hingga kawasan Jalan Brantas, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu. Pengendara bahkan sempat melaju di atas trotoar sebelum akhirnya berhasil dihentikan petugas.
AKP Matheus mengatakan, kecurigaan awal muncul karena pengendara melaju dengan kecepatan tinggi serta melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas.
“Walaupun sempat terjadi aksi kejar-kejaran, pengendara sepeda motor ini berhasil kami hentikan. Namun, salah seorang yang dibonceng berhasil melarikan diri,” ujar AKP Matheus kepada awak media, Minggu (4/10/2026).
Setelah pengendara diamankan dan dibawa ke Pos Polisi Lalu Lintas 12.01, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawanya.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 105 butir pil yang diduga narkotika jenis double L serta sebilah pisau.
“Saat kami geledah, pengendara sepeda motor ini kedapatan membawa narkoba jenis pil double L sejumlah 105 dan senjata tajam jenis pisau,” ungkapnya.
AKP Matheus menjelaskan, penindakan tersebut pada awalnya merupakan tindak lanjut atas pelanggaran lalu lintas. Sepeda motor yang digunakan pelaku juga diamankan oleh petugas.
Namun, setelah ditemukan barang yang diduga narkotika, perkara tersebut kemudian dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Batu untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Karena yang bersangkutan kedapatan membawa pil double L, selanjutnya kami bawa ke Satresnarkoba Polres Batu guna dikembangkan dan diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































