Oleh: M. Idris
Penyebutan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) sebagai salah satu organisasi yang menjadi underbow Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam sebuah tulisan berjudul “Awas! Bahaya Laten Komunisme” perlu mendapatkan tanggapan secara serius. Bukan semata karena menyangkut nama sebuah organisasi mahasiswa, tetapi karena menyangkut cara sejarah Indonesia ditulis dan dipahami oleh masyarakat.
Dalam tulisan tersebut, GMNI ditempatkan satu baris dengan Gerwani, Pemuda Rakyat, IPPI, BTI, SOBSI dan Lekra sebagai organisasi yang disebut menjadi bagian dari jaringan PKI. Padahal, terdapat kekeliruan mendasar dalam membedakan GMNI dengan organisasi mahasiswa yang secara historis berafiliasi dengan PKI, yakni Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia atau CGMI. Polemik ini bahkan telah mendapat ralat dari redaksi Majalah Mimbar Pembangunan Agama (MPA), yang menyatakan bahwa penyebutan GMNI merupakan kesalahan penulisan dan seharusnya CGMI.
Karena itu, persoalannya bukan sekadar persoalan satu kata atau kesalahan ketik. Nama organisasi dalam sejarah memiliki konteks, identitas, ideologi, dan perjalanan politik yang berbeda. Kesalahan menyebut GMNI sebagai underbow PKI dapat membuat pembaca memahami sejarah secara keliru.
GMNI lahir pada 23 Maret 1954 melalui proses fusi organisasi-organisasi mahasiswa yang berhaluan Marhaenisme. Sejarah pembentukannya berkaitan dengan Gerakan Mahasiswa Merdeka, Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia, dan Gerakan Mahasiswa Marhaenis. Dasar pemikiran yang menjadi pijakannya adalah Marhaenisme yang dikaitkan dengan ajaran Bung Karno.
Sementara itu, CGMI merupakan organisasi mahasiswa yang dalam sejarah politik Indonesia dikenal memiliki hubungan dengan PKI. Sejumlah sumber sejarah membedakan secara jelas antara GMNI dan CGMI. Bahkan catatan mengenai dinamika organisasi mahasiswa pada masa Orde Lama menunjukkan adanya pertarungan pengaruh antara kelompok nasionalis, termasuk GMNI, dan kelompok mahasiswa yang berafiliasi dengan PKI seperti CGMI.
Memang, sejarah GMNI tidak dapat dilepaskan dari dinamika politik Indonesia pada masa Demokrasi Terpimpin. GMNI pada periode awal memiliki hubungan historis yang kuat dengan Partai Nasional Indonesia (PNI). Namun, PNI dan PKI merupakan dua entitas politik yang berbeda. Karena itu, mengubah kedekatan historis GMNI dengan tradisi politik nasionalisme-Marhaenis menjadi kesimpulan bahwa GMNI merupakan underbow PKI adalah lompatan historis yang tidak tepat.
Bagi kami, membaca sejarah tidak boleh dilakukan dengan cara mencampuradukkan organisasi hanya karena berada dalam periode sejarah yang sama. Apalagi ketika istilah “underbow PKI” memiliki konsekuensi makna yang sangat spesifik dalam sejarah politik Indonesia.
GMNI memiliki identitas dan tradisi perjuangannya sendiri. Marhaenisme menjadi salah satu pijakan ideologis GMNI, dengan gagasan sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena itu, pembahasan mengenai GMNI semestinya ditempatkan dalam konteks sejarah Marhaenisme dan nasionalisme Indonesia, bukan secara otomatis dimasukkan ke dalam kategori organisasi PKI.
Sebagai kader GMNI, kami tidak alergi terhadap kritik dan tidak pula menutup diri terhadap sejarah. Justru sebaliknya, sejarah harus dibuka, dibaca, diperiksa sumbernya, dan diperdebatkan secara akademis. Jika terdapat dokumen sejarah yang menunjukkan suatu fakta, mari kita baca bersama. Jika terdapat perbedaan tafsir, mari kita diskusikan secara ilmiah.
Namun, kritik terhadap komunisme tidak semestinya dilakukan dengan mengorbankan ketepatan identitas organisasi lain. Begitu pula upaya menjaga kewaspadaan terhadap ideologi tertentu tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan akurasi sejarah.
GMNI hari ini adalah organisasi kader dan organisasi perjuangan mahasiswa yang memiliki sejarah panjang dalam dinamika kebangsaan Indonesia. Karena itu, kami memandang penting agar setiap publikasi yang membawa nama lembaga, terlebih lembaga yang memiliki otoritas publik, memperhatikan ketelitian sejarah dan melakukan verifikasi sebelum sebuah narasi disebarluaskan.
Kami menghargai adanya ralat dari redaksi MPA. Namun, peristiwa ini juga seharusnya menjadi pelajaran bersama bahwa sejarah tidak boleh ditulis berdasarkan ingatan yang samar atau penyamaan identitas organisasi.
Sebab sejarah bukan sekadar cerita masa lalu. Sejarah adalah pengetahuan yang membentuk cara generasi hari ini memahami bangsanya.
Dan bagi kami, “Pejuang Pemikir, Pemikir Pejuang” berarti keberanian untuk berpikir kritis, termasuk ketika membaca sejarah organisasi sendiri.
*) Penulis : M. Idris, Ketua DPK GMNI Fakultas Tarbiyah, Universitas Al-Qolam Malang.
*) Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.





















































