Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Malang Sasar Sopir Truk dan Angkutan Umum, Keselamatan Jadi Prioritas - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 4 Nov 2026 06:23 WIB ·

Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Malang Sasar Sopir Truk dan Angkutan Umum, Keselamatan Jadi Prioritas


 Polres Malang Ingatkan sopir angkutan dan truk utamakan keselamatan dalam Operasi Patuh Semeru 2026, (Tri Brata News) Perbesar

Polres Malang Ingatkan sopir angkutan dan truk utamakan keselamatan dalam Operasi Patuh Semeru 2026, (Tri Brata News)

BACAMALANG.COM – Polres Malang terus mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2026. Kali ini, pengemudi angkutan umum dan truk menjadi sasaran imbauan agar lebih disiplin serta memastikan keselamatan sebelum memulai perjalanan.

Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Malang mengingatkan para pengemudi untuk memastikan kendaraan yang digunakan benar-benar laik jalan. Sejumlah komponen penting yang perlu diperiksa meliputi sistem pengereman, kondisi ban, lampu, kelengkapan kendaraan, hingga dokumen administrasi berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Pengemudi juga diminta tidak mengangkut penumpang maupun barang melebihi kapasitas kendaraan. Selain mematuhi batas kecepatan, mereka diimbau tidak memaksakan diri berkendara ketika tubuh dalam kondisi lelah atau mengantuk.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, menegaskan bahwa pengemudi angkutan umum dan truk memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keselamatan di jalan raya.

Menurutnya, kendaraan tersebut berpotensi membawa banyak penumpang atau mengangkut muatan dalam jumlah besar. Karena itu, kondisi kendaraan dan kesiapan pengemudi harus menjadi perhatian utama untuk meminimalkan risiko kecelakaan.

“Keselamatan bukan hanya menjadi tanggung jawab pengemudi, tetapi juga menyangkut keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya,” ujar Chelvin, Selasa (3/11/2026).

Operasi Patuh Semeru 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaannya mengedepankan tiga pendekatan, yakni 20 persen preemtif, 50 persen preventif, dan 30 persen penegakan hukum atau represif.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Malang berharap kesadaran pengemudi angkutan umum dan truk terhadap pentingnya keselamatan semakin meningkat. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kesiapan fisik pengemudi, serta kondisi kendaraan yang laik jalan diharapkan dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Malang.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tim Bestari Saintek UB Olah Limbah Kandang Ayam Jadi Pupuk Organik

4 November 2026 - 19:43 WIB

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Mediator PA Kabupaten Malang ke Mahkamah Agung

4 November 2026 - 18:46 WIB

Antisipasi Bencana Musim Hujan, Polres Batu Siagakan Personel dan Petakan Wilayah Rawan

4 November 2026 - 18:40 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Sebut Sektor Pendidikan Masih Butuh 3.179 ASN

4 November 2026 - 15:16 WIB

Bencana Terjang Empat Kecamatan di Kabupaten Malang, BPBD dan DPRD Salurkan Bantuan untuk Warga

4 November 2026 - 14:08 WIB

Perkuat Kerukunan dan Cegah Konflik Sosial, Kapolres Malang Gandeng Tokoh Lintas Agama

4 November 2026 - 12:33 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !